MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dengan tema “Evaluasi Keamanan, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Utara.”
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si., bersama jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) se-Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Nomor 27, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan dialog serta peninjauan langsung terhadap kondisi penyelenggaraan pemasyarakatan di Sumatera Utara. Evaluasi meliputi aspek keamanan, kondisi hunian lembaga pemasyarakatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan dan beban kerja sumber daya manusia pemasyarakatan.
Pada kesempatan itu, Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Utara harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, berbagai persoalan yang masih dihadapi lembaga pemasyarakatan, seperti kelebihan kapasitas hunian, keterbatasan fasilitas, serta tingginya beban kerja petugas, memerlukan langkah pembenahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
“Pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Utara tidak boleh hanya berorientasi pada pengamanan semata, tetapi juga harus mengedepankan pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta transparansi layanan sebagai prioritas utama,” tegas Dr. Maruli Siahaan.
Ia menambahkan, melalui tata kelola yang lebih baik, penguatan integritas aparatur, serta dukungan anggaran yang memadai, lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai sarana rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.
Kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dan konstruktif guna memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, khususnya di Sumatera Utara, agar semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. (HS)



























