• Latest
  • Trending
  • All
Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

21 Agustus 2025
Kasus Driver Ojol Diduga Dilecehkan WNA Berujung Damai

Kasus Driver Ojol Diduga Dilecehkan WNA Berujung Damai

19 September 2025
Jelang Tajak Sumur PPJ,A2 Pulau Panjang, Pertamina Field EP Pangkalan Susu Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Jelang Tajak Sumur PPJ,A2 Pulau Panjang, Pertamina Field EP Pangkalan Susu Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

19 September 2025
PLTU Pangkalan Susu Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Masyarakat

PLTU Pangkalan Susu Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Masyarakat

19 September 2025
Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok

Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok

19 September 2025
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Abdullah Lubis

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Abdullah Lubis

19 September 2025
Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

18 September 2025
Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

18 September 2025
Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

18 September 2025
Siapkan Talenta Hadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

Siapkan Talenta Hadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

18 September 2025
Apresiasi Pelanggan, Tri Gelar BombasTri 2025 dengan Konsep ‘Double Kesempatan Menang’

Apresiasi Pelanggan, Tri Gelar BombasTri 2025 dengan Konsep ‘Double Kesempatan Menang’

18 September 2025
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria di Jaranguda dan Sabu

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria di Jaranguda dan Sabu

18 September 2025
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

18 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Jumat, September 19, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

by Yunsigar
21 Agustus 2025
in NUSANTARA
Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim gabungan terdiri dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai dan Pemrov Sumut merobohkan diskotek Marcopolo, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, seminggu yang lalu.

Marcopolo yang masih satu gedung dengan Markas Grib Jaya Sumut dirobohkan karena tidak memiliki izin dan diduga jadi sarang peredaran narkoba.

Baca Juga

Jelang Tajak Sumur PPJ,A2 Pulau Panjang, Pertamina Field EP Pangkalan Susu Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

PLTU Pangkalan Susu Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Masyarakat

Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok

Selain itu, 2 diskotek lainnya yakni Blue Star dan Cafe Duku Indah juga dirobohkan tim gabungan hingga rata dengan tanah.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI melalui Satgas pemberantasan narkoba dan premanisme menyatakan turut menyoroti hal ini.

Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kementerian Polhukam RI mengatakan, mereka baru saja menggelar rapat dengan pemerintah daerah, polisi dan TNI.

Dalam rapat ia membahas langkah-langkah yang dilakukan forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam penanggulangan masalah narkoba, dan organisasi masyarakat (Ormas) terafiliasi premanisme.

“Tentunya dalam penanganan ini juga kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut khususnya gubernur bersama Pangdam 1 Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran yang sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan permasalahan narkoba maupun Ormas yang terafiliasi dengan premanisme,”kata Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, Kamis (21/8/2025).

“Yaitu dengan melakukan penertiban penertiban di berbagai tempat hiburan malam yang selama ini digunakan kegiatan berkaitan dengan narkoba.
Baik itu di tempat hiburan malam Marcopolo, Blue Star, Cafe Duku Indah,”sambungnya.

Dalam rapat, Desman menyoroti peredaran hingga jumlah pengguna narkoba di Sumatera Utara yang diperkirakan mencapai 10,49 persen dari jumlah penduduknya.

Berdasarkan laporan badan narkotika nasional (BNN) yang diterimanya, jumlah pengguna narkoba di Sumut mencapai 1,5 juta, jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta.

Sehingga menteri Polhukam Budi Gunawan memerintahkan jajarannya ke Sumatera Utara berkordinasi menangani permasalahan narkotika dan ormas berkedok premanisme.

“Jadi, kalau penduduk Indonesia berjumlah 15 juta, penduduk Sumatera Utara, sekira 1,5 juta itu terkena dampak narkoba. Ini angka yang rawan dan dalam hal ini kami lakukan bersama Pemprov Sumut berkoordinasi menanggulangi permasalahan-permasalahan ini.”

Mengenai organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat peredaran narkoba di Sumatera Utara, Desman menyebut potensi ormas dibubarkan.

Hal ini tertuang dalam undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (Ormas) bisa dicabut izin operasional, badan hukum jika melakukan pelanggaran.

Bahkan, bisa dijerat pidana jika melanggar hukum yang berlaku.

“Bahkan, di dalam undang-undang nomor 16 tahun 2017, undang-undang Ormas pasal 59, 60, 61,62 sampai Pasal 63 pelanggaran ormas-ormas yang bermasalah bisa dicabut izin operasional, badan hukum. Bahkan bisa dibubarkan dan diberi sanksi pidana ketika mereka melakukan pelanggaran terkait keormasan.”

Diketahui, Kamis 14 Agustus, tim gabungan terdiri dari personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai merobohkan diskotek Marcopolo, dan kantor Grib Jaya Sumut di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).

Diskotek sekaligus markas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara itu dihancurkan menggunakan alat berat.

Pantauan di lokasi, ketika hendak dirobohkan, petugas mendapat perlawanan dari anggota Ormas. Mereka mengadang alat berat, agar tidak menghancurkan bangunan.
Bahkan, anggota ormas sempat melempari petugas menggunakan batu.

Beberapa saat sebelum dihancurkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, dan beberapa pejabat lainnya sempat mengecek ke dalam gedung.

Setelah itu, alat berat langsung merangsek ke dalam markas Grib Jaya.

Gubernur mengatakan, markas Grib sekaligus diskotek dihancurkan lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun persetujuan bangunan gedung (PB).

Ditambah, banyaknya laporan masyarakat tentang gedung berwarna hijau marak peredaran narkoba.

“Kami lengkap disini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas di tempat apapun yang hari ini kita lakukan eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali,”kata Bobby, Kamis (14/8/2025).

Bobby mengungkap, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam, yang dikeluarkan Pemrov Sumut.

Ditambah, Bobby menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu tentang lokasi dijadikan tempat jual beli narkoba.

“Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan,” katanya. (Red)

Post Views: 129
Tags: Blue StarDiskotek MarcopoloKemenkopolkamPeredaran Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jelang Tajak Sumur PPJ,A2 Pulau Panjang, Pertamina Field EP Pangkalan Susu Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama
NUSANTARA

Jelang Tajak Sumur PPJ,A2 Pulau Panjang, Pertamina Field EP Pangkalan Susu Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

19 September 2025
PLTU Pangkalan Susu Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Masyarakat
NUSANTARA

PLTU Pangkalan Susu Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Masyarakat

19 September 2025
Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok
NUSANTARA

Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok

19 September 2025
Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol
NUSANTARA

Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

18 September 2025
Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga
NUSANTARA

Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

18 September 2025
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029
NUSANTARA

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

18 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In