• Latest
  • Trending
  • All
Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara

Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara

3 September 2024
Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

16 Oktober 2025
Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

16 Oktober 2025
Catat Hasil Positif, KONI Sumut Optimis Capai Target 40 Medali

Catat Hasil Positif, KONI Sumut Optimis Capai Target 40 Medali

16 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

16 Oktober 2025
UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

16 Oktober 2025
Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

16 Oktober 2025
DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

16 Oktober 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara

Periode Juni 2023 hingga Agustus 2024

by redaksi3
3 September 2024
in NUSANTARA
Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) –Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas) periode Juli 2023-Agustus 2024 di halaman Kantor Kejari Palas, Sibuhuan, Senin (2/9/2024).

Pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah tersebut langsung dipimpin oleh Kajari Palas, Sinrang dihadiri dan didampingi Wakapolres Palas, Kompol Sugianto SH, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, Kepala Rutan, Kadis Kesehatan Amelia Roitona Nasution, Ketua MUI. H. Ismail Nasution, Wakil Ketua PN Sibuhuan dan undangan lainnya.

Baca Juga

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

Dalam sebutannya Kajari Palas mengatakan bahwa seluruh barang bukti kejahatan yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan yang disampaikan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum itu berjalan.

Untuk itu, Kajari mengajak seluruh pihak elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya narkoba yang sangat merusak generasi muda.

“Tindak pidana khususnya narkoba sudah cukup tinggi di daerah kita. Untuk itu kami berharap dan mengajak seluruh kalangan agar bisa membentuk kerjasama yang baik dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Palas ini,” harapnya.

Sebelumnya, dalam laporan Kasi pengelolaan BB dan BR, Paul Sinulingga menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan ganja, sajam, senpi, alat dodos dan barang bukti lainnya.

Adapun total jumlah perkara periode Juli 2023-Agustus 2024 sebanyak 50 perkara. Kemudian jumlah seluruh BB sebanyak 179. Untuk BB narkoba : 83, Oharda (orang dan harta benda) : 32 dan Kamtibum (keamanan dan ketertiban umum) : 64.

Pantauan awak Media ini di lokasi, barang bukti dari perkara TPUL yakni narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan barang bukti perkara Kaamtibum serta perkara OHARDA dimusnahkan dengan cara dipotong dan dicincang dengan mesin pemotong serta dibakar. (HS-1)

Post Views: 47
Tags: Barang Bukti PerkaraKajari PalasPemusnahan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas
NUSANTARA

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

16 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo
NUSANTARA

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis
NUSANTARA

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi
NUSANTARA

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas
NUSANTARA

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani
NUSANTARA

Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In