• Latest
  • Trending
  • All
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

8 Februari 2024
Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias

Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias

6 Agustus 2026
Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan

6 Agustus 2026
Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

6 Agustus 2026
Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

5 Agustus 2026
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

5 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal 

Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal 

5 Agustus 2026
Terkuak Motif Personel Polresta Deli Serdang Habisi Nyawa Nenek Nurlis

Terkuak Motif Personel Polresta Deli Serdang Habisi Nyawa Nenek Nurlis

5 Agustus 2026
Pasokan Cabai Merah ke Kota Medan Naik Tajam, Petani Terancam Penurunan Harga

Pasokan Cabai Merah ke Kota Medan Naik Tajam, Petani Terancam Penurunan Harga

5 Agustus 2026
Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

5 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Tahun 2024: Diserahkan Bupati Secara Simbolis  

Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Tahun 2024: Diserahkan Bupati Secara Simbolis  

5 Agustus 2026
Saksi Korupsi Bencana Samosir 2024 Dikonfrontir,  Hakim Bingung Siapa yang Benar di Antara yang Tak Benar 

Saksi Korupsi Bencana Samosir 2024 Dikonfrontir,  Hakim Bingung Siapa yang Benar di Antara yang Tak Benar 

5 Agustus 2026
Update Kondisi Jessica, Mahasiswi Undana 12 Kali Batal Ujian Skripsi dan Alami Depresi 

Update Kondisi Jessica, Mahasiswi Undana 12 Kali Batal Ujian Skripsi dan Alami Depresi 

5 Agustus 2026
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

by Abi
8 Februari 2024
in NUSANTARA
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga

Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

“Pada prinsipnya bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang -undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan”, kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.

Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu kota Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.

“Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama – sama melakukan penertiban APK ini”, jelasnya.

Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.

“Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu”, ujar Sofyan.

Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah kota Medan. Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah kota Medan.

“Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan Capres. Ini sharapan dari Pemko Medan secara bersama – sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK”, sebut Sofyan.

Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan.(red)

Post Views: 236
Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota MedanKetua Bawaslu Kota Medan David Reynoldpemko medanpenertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias
NUSANTARA

Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias

6 Agustus 2026
Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan
KOTA MEDAN

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan

6 Agustus 2026
Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina
NUSANTARA

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

5 Agustus 2026
Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat
NUSANTARA

Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat

4 Agustus 2026
Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian
NUSANTARA

Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian

4 Agustus 2026
Aksi Blokir Jalan di Desa Pematang Cengal Tanjung Pura Langkat Jadi Sorotan
NUSANTARA

Aksi Blokir Jalan di Desa Pematang Cengal Tanjung Pura Langkat Jadi Sorotan

4 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In