MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA Sumut) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak adanya tanggapan dari pihak dinas terkait surat permintaan klarifikasi yang telah mereka layangkan sebelumnya.
GEMPA Sumut diketahui telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara pada pekan lalu. Surat tersebut berisi permintaan penjelasan terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik judi online (judol) di lingkungan dinas tersebut. Namun hingga Senin (9/2/2026), surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Ketua GEMPA Sumut, Reza, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut bendahara pengeluaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara berinisial AN diduga telah mencairkan dan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran gaji PPPK sebesar Rp54 juta serta iuran BPJS tenaga honorer sebesar Rp15,8 juta sekitar Maret 2025.
Selain itu, bendahara pengeluaran yang sama juga diduga mencairkan pembayaran gaji tenaga honorer sebesar Rp103 juta pada Mei 2025. Tak hanya itu, AN juga disebut mencairkan belanja ganti uang sebesar Rp553 juta, dengan rincian pembelanjaan di Bidang Sekretariat sebesar Rp421 juta.
Namun berdasarkan temuan dan laporan bukti yang diklaim dimiliki GEMPA Sumut, dana transfer gaji dan belanja rutin tersebut diduga ditransfer ke rekening pihak lain berinisial YPH yang merupakan tenaga honorer. “Ini berdasarkan hasil temuan dan bukti transfer yang kami peroleh,” ujar Reza.
Reza juga menambahkan bahwa dugaan lain mencuat terkait Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara berinisial ZSD. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, dana yang dikelola bendahara pengeluaran tersebut diduga digunakan untuk bermain judi online pada Juli 2025.
Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara melalui pesan WhatsApp sejak sepekan lalu guna meminta klarifikasi atas surat yang dilayangkan GEMPA Sumut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan, termasuk setelah surat pemberitahuan aksi disampaikan.
Reza menegaskan, apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, maka aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat. “APH harus bertindak tegas dan transparan agar tidak ada upaya menggerogoti uang negara,” tegasnya. (EDI)



























