MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) terus mendorong komitmen Pemprovsu merealisasikan pembangunan infrastruktur strategis vital bidang pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian daerah, termasuk rehabilitasi Bendung Sungai Dalu-Dalu di Kabupaten Batubara.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, di Medan, akhir pekan lalu merespon pandangan akhir fraksinya, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2025 pada 29 September 2025 lalu di ruang dewan.
Hadir di sana Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution, para pimpinan OPD dan perangkat pemerintah lainnya.
Di balik persetujuan yang disampaikan, fraksi PAN memberikan sejumlah catatan tajam, kritis dan strategis terutama terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang drastis, infrastruktur di bidang pertanian, Pajak Air Permukaan (PAP), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), transparansi akuntabilitas dalam pergeseran anggaran serta kualitas kesehatan, pendidikan dasar dan sosial.
Dalam pandangannya, fraksi PAN menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap realisasi pembangunan infrastruktur strategis vital bidang pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.
Salahsatunya, pembangunan dan rehabilitasi Bendung Sungai Dalu-Dalu seluas 1460 ha, yang merupakan sumber utama pasokan air bagi Daerah Irigasi (DI) Cinta Damai/Cinta Maju seluas 1.640 hektare di 5 desa di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
“Kami fraksi PAN secara konsisten akan terus memperjuangan rehablitasi bendung Sei dalu-dalu yang kondisinya sudah rusak berat, dan telah berdampak terganggunya pasokan air ke irigasi,”sebut Yahdi.
Padahal, sambung Yahdi, pada APBD 2025 sudah dialokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk menyelesaikan pekerjaan rehablitasi tersebut. Namun, karena terjadinya pergeseran anggaran, membuat pekerjaan tidak dilakukan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di lingkungan masyarakat.
Menurut fraksi PAN, terjadinya pergeseran anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar program, maupun antar jenis belanja dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan anggaran.
Namun, setelah melalui tahapan perjuangan dari Ir H Yahdi Khoir Harapan selaku ketua fraksi PAN DPRD Sumut, akhirnya pemerintah Sumut menganggarkan pekerjaan pendahuluan sebesar Rp3,5 miliar pada P-APBD 2025 ini. Untuk, penguraian arus sungai dan pintu air sebanyak 10 unit dengan sistem elektrik serta normalisasi saluran. Dimana, untuk lanjutan tingkat penyelesaian perbaikan bendung sebesar Rp 16,5 miliar akan kembali dilakukan di Tahun Anggaran (TA) 2026.
Perjuangan yang dilakukan tersebut sebagai bentuk dukungan program swasembada pangan yang merupakan Astacita ke -2 Presiden RI Prabowo Subianto. Dimana, fraksi PAN tetap konsisten dalam meningkatkan ketahanan pangan yang diharapkan pemerintah untuk tidak terganggu sesuai juga perintah Menteri Pangan RI Zulkifli Hasan yang merupakan ketua Umum PAN.
Poin penting lainnya yang menjadi sorotan Fraksi PAN adalah penurunan bersih sebesar Rp696 miliar dan penurunan belanja sebesar Rp789 miliar dari target total yang ditetapkan sebesar Rp13,242 triliun. Itu menunjukkan asumsi dasar yang digunakan pemprovsu dalam menyusun APBD murni belum realistis. Dilihat lagi dari target pajak yang bersumber dari pajak dari Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di APBD murni juga tidak tercapai.
Padahal, potensi peningkatan PAD dari PKB dan BBNKB berpeluang besar, dilihat dari jumlah kendaraan bermotor. Dimana hingga bulan Maret 2025 jumlah kendaraan roda dua, tiga dan empat terdapat 8.162.321 unit di Sumut, namun yang patuh bayar pajak hanya sekitar 2.110.967 unit.
“Kami berharap, potensi PAD dapat digali dari pajak kendaraan, termasuk pajak bahan bakar kendaraan dan pajak air permukaan. Dengan menyusun strategi recorvery keuangan yang kuat. Menjamin target pendapatan di tahun mendatang,”papar Yahdi, jelasnya kemarin (5/10/2025).
Fraksi PAN juga mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, investigasi, dan audit total terhadap seluruh BUMD yang ada. Fraksi PAN juga menolak setiap rencana penyertaan modal daerah (PMD) yang tidak didasarkan pada rencana bisnis yang jelas, terukur, dan berorientasi pada profitabilitas.
PAN menilai bahwa suntikan dana hanya akan menjadi pemborosan jika tidak disertai dengan target yang jelas, serta manajemen profesional yang bebas dari intervensi politik.
“BUMD harus dikelola oleh profesional, bukan oleh mereka yang hanya dekat secara politik. Jika BUMD tidak mampu memberikan kontribusi yang layak, maka perlu dipertimbangkan opsi restrukturisasi,” lanjut Yahdi.
Khusus Pajak Air Permukaan (PAP), dalam kesempatan itu, fraksi PAN Sumut telah banyak menyampaikan upaya optimalisasi melalui pemanfaatan teknologi digital agar pendapatan PAD dapat ditingkatkan hingga 5 (lima) kali lipat.
Untuk itu, fraksi PAN DPRD Sumut akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan untuk memastikan anggaran banar-benar menjadi instrumen pembangunan demi terwujudnya Sumatera Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. (ind)