• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

Admin
15 Desember 2024
Rubrik NUSANTARA
454
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
588
VIEWS
Share on Facebook

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – DPRD Kabupaten Langkat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas (PT) Langkat Setia Negeri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam rapat paripurna yang digelar, Jum’at (13/12/2024).

Sebelum Ranperda ini ditetapkan, Pimanta Ginting Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Langkat menyampaikan hasil pembahasan Ranperda setelah difasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa Pansus telah bekerja maksimal dengan mengundang pihak terkait.

Baca Juga

Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Lounge PMI di Kualanamu, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Langkat Konsisten Menuju Kabupaten Layak Anak

Ada beberapa perubahan saat membahas Ranperda jelasnya, diantaranya penyesuaian judul Ranperda, penghapusan konsideran, menyempurnaan konsideran, penambahan dasar hukum, penghapusan pasal, penyempurnaan pasal dan penambahan ayat dalam pasal.

Dalam penjelasan Ketua Pansus disebutkan, modal dasar Perseroda Langkat Setia Negeri pertama kali sebesar 25 milyar rupiah dengan kepemilikan saham Pemerintah Daerah tidak kurang dari 51 persen dari jumlah keseluruhan saham. Saham-saham dapat dimiliki oleh perseorangan dan badan hukum.

Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri minimal beranggotakan 3 orang dengan perbandingan 1 unsur independen berbanding 2 unsur lainnya (Pemerintah Daerah).

Setelah Pansus dan Fraksi-fraksi DPRD Langkat sepakat atas perubahan bentuk hukum Langkat Setia Negeri, selanjutnya Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna berharap dengan telah disahkannya Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah, agar Pemerintah Daerah melalui OPD terkait segera menyusun Peraturan Bupatinya agar Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat melalui Sekda Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Langkat dengan telah disahkannya Perseroda Langkat Setia Negeri yang selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan dokumen Perseroda kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register.

Sekda mengatakan transformasi PT Langkat Setia Negeri menjadi Perseroda diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah secara profesional serta berkelanjutan.

Ia meminta Kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun Ranperda penyertaan modal bagi Perseroda agar mengoptimalkan peran Perseroda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Lkt)

Tags: DPRD LangkatLangkat Setia NegeriPerubahan Badan HukumSahkan
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Tren Kemenangan PSMS Terhenti, Persiraja Berjaya di Lubuk Pakam

Selanjutnya

HUT Ke-129, BRI Panyabungan Gelar Brilian Fest 2024 di Gedung Serbaguna

Baca Juga

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

1 Juli 2025
570
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Lounge PMI di Kualanamu, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

30 Juni 2025
578
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Langkat Konsisten Menuju Kabupaten Layak Anak

30 Juni 2025
577
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Jalan Hancur, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

30 Juni 2025
573
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Plt Camat Air Batu Ajak Semua Pihak Bersiap Sambut Festival Seni Qasidah Asahan

30 Juni 2025
577
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Adminduk Jadi Syarat Utama Layanan Publik, Fauzi Ajak Warga Tertib

30 Juni 2025
575
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

POPULER

  • DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6349 shares
    Share 2540 Tweet 1587
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6474 shares
    Share 2590 Tweet 1619
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5485 shares
    Share 2194 Tweet 1371
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7163 shares
    Share 2865 Tweet 1791
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In