• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

8 Agustus 2024
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

by Yunsigar
8 Agustus 2024
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (7/8/2024).

Agenda rapat tersebut adalah pengesahan dan persetujuan Ranperda tentang Bangunan Gedung serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Baca Juga

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin didampingi oleh Wakil Ketua II Ralin Sinulingga dan Wakil Ketua III Ir. Antoni Ginting. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahun kelima, rapat kesembilan, masa persidangan ketiga, yang dibuka secara terbuka untuk umum dengan ketukan palu tiga kali.

Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Agustus 2024, jadwal dan tertib acara rapat paripurna ini telah ditetapkan untuk membahas pengesahan Ranperda tentang Bangunan Gedung dan RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Sekwan DPRD Langkat Basrah Pardomuan menyampaikan berita acara keputusan DPRD Kabupaten Langkat yang menetapkan persetujuan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat hari ini merupakan agenda persetujuan bersama dua Ranperda, yaitu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan Ranperda Bangunan Gedung menjadi Perda. Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari anggota dewan, ini akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa depan,” ujarnya.

Faisal Hasrimy menegaskan, penyusunan RPJPD 2025-2045 dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi,” jelasnya.

Ia berharap, Perda yang ditetapkan nantinya akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Langkat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terhormat serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pengesahan kedua Ranperda ini,” tutupnya. (Lkt)

Post Views: 224
Tags: DPRD LangkatPerda Bangunan GedungRPJPD 2025- 2045Sahkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat
NUSANTARA

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun
KOTA MEDAN

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu
NUSANTARA

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
NUSANTARA

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo
KOTA MEDAN

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In