• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

26 Januari 2026
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

26 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

by Admin
26 Januari 2026
in NUSANTARA
Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up anggaran pada proyek rehabilitasi aula dan kantor Camat Patumbak Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan CV Mangun Citra Bersama.

Proyek Rehap senilai Rp 967.592.000,00 dikerjakan CV Mangun Citra Bersama nomor kontrak : 602.1/13/SP PPB6/DC KTR-DS/X 2025,Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang diduga menggunakan bahan material bekas.

Baca Juga

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

Penggunaan material bekas seperti kayu tersebut ditengarai bersumber dari material bongkaran kayu bekas bangunan lama.

Pantauan awak media pada proyek yang dikerjakan sejak Oktober 2025 lalu, terdapat beberapa titik bangunan masih menggunakan material lama seperti kusen dan penyangga rangka baja.

Terkait hal ini Kepala Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang Rahmadsyah ST yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan, demikian juga Kabid Gedung Ari Martiansyah STdi konfirmasi belum memberi tanggapannya.

Terpisah, ketua LSM Opas Indonesia Wira Ginting terkait hal ini, ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Itu proyeknya kan sudah selesai dan mungkin sudah di opname, jadi dengan adanya indikasi itu, kita menduga adanya penyalahgunaan anggaran maka harus di audit” ujarnya.

Wira juga menyoroti kinerja Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang, menurutnya proyek proyek yang dibawah CKTR banyak yang menjadi sorotan, mulai dari MCK, Drainase dan Rehab Gedung gedung pemerintahan.(EDI)

Post Views: 38
Tags: aulaehabKantor CamatKejatisuMaterial BekasPatumbakProyekrehab
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial
NUSANTARA

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

26 Januari 2026
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana
NUSANTARA

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara
NUSANTARA

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029
KOMUNITAS

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin, Kapolres Karo Pastikan Acara Kondusif
NUSANTARA

Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin, Kapolres Karo Pastikan Acara Kondusif

24 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In