LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bupati Langkat, Syah Afandin memimpin rapat kerja bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Langkat Tahun 2025, di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
Rapat kerja ini merupakan pertemuan pertama antara Forum TJSP dan Bupati Langkat, sebagai tindak lanjut upaya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Langkat. Penyaluran dana CSR ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan beberapa perusahaan, seperti Bank Sumut, Bank BRI, PT SMS, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pada tahun 2024, dana CSR telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program, di antaranya pembangunan dan penataan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah wilayah seperti Tanjung Pura, Stabat, Bahorok, Gebang, dan Secanggang. Program-program tersebut terlaksana berkat kontribusi dari PTPN I, PT LNK, PT Bahruny, RSU Bidadari, PT Buana Estate, dan Bank Sumut.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pada tahun 2025 dana CSR harus lebih difokuskan untuk membantu masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Saya mau masyarakat merasakan langsung dampaknya, seperti pembagian sembako setiap bulan, bantuan peralatan sekolah, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Putra selaku Sekretaris Forum TJSP menyampaikan, pihaknya telah merencanakan program khusus, yaitu mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langkat untuk menyalurkan dana CSR guna membangun dua unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.
“Kami akan mengumpulkan seluruh PKS dan perusahaan perkebunan untuk membahas dan merealisasikan program ini,” ungkap Putra.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan nyata.
Menyambut rencana tersebut, Bupati kembali menegaskan komitmennya agar manfaat CSR dapat segera dirasakan masyarakat.
“Saya mau ini segera dilaksanakan. Mari kita bergerak bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tukas Bupati.
Dengan rapat kerja ini, Bupati Langkat menunjukkan keseriusannya dalam memastikan dana CSR tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Langkat. (Lkt)