PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE bersama para rombongan disambut langsung oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan tata lingkungan (BPKHTL) Wilayah I Medan Fernando Tobing, S.P., M.Si. di kantor Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan BPKHTL Wilayah I Medan Sumatera Utara Jl. Pembangunan No. 6 Helvetia Medan. Jumat (10/10/2025).
Adapun Hal yang disampaikan Bupati dalam hal ini adalah pelaksanaan Perhutanan sosial yang berasa di kawasan hutan Padang Lawas, koordinasi dengan BPKHTL mengenai permasalahan PT. GAPOKTAN di desa Sosopan dan pelaksanaan permohonan peta indikatif terbaru.
Bupati Palas tegaskan batas kawasan hutan, lindungi hak masyarakat dan lingkungan. Dan memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan rakyat tanpa merusak ekosistem alam yg sesuai dengan aturan-aturan di BPKHTL.
“Dan masih banyak kawasan di Kabupaten Palas yang bisa kita lakukan untuk di ajukan ke pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang perkebunannya dalam kawasan hutan”, tambahnya.
Maka, lanjut Bupati Palas, Pemerintah Kabupaten Palas bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, menggelegar rapat koordinasi pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan rakyat tanpa merusak ekosistem alam yang sesuai dengan aturan di BPKHTL untuk kemajuan Kabupaten Palas.
Turut hadir mendampingi Bupati Palas PJ. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kadis PU, Kadis Pertanian, Kadis Perkebunan, dan Kaban Bapperida. (AH)