PALAS (HARIANSTAR.COM) – Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i memimpin Rapat Percepatan Penginputan Data Index Kesejahteraan Sosial (IKS) Kabupaten Palas tahun 2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati Palas. Jumat (17/10/2025).
Turut hadir juga dalam rapat ini Badan Pusat Statistik Kabupaten Palas, BPJS Ketenagakerjaan dan para undangan terhormat lainnya
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 400.9/4064/2025 tanggal 06 Oktober 2025 perihal Verifikasi Data Asistensi Perhitungan IKS Provinsi dan Kabupaten/Kota Aplikasi SIPD.
Maka, Wakil Bupati Palas menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait supaya pengisian IKS harus terselesaikan di forum rapat ini.
“Sesuai dengan laporan dari kepala Dinas Sosial ditahun 2025 ini pemerintah harus mengisi IKS supaya terukur”, ujarnya.
Dalam mengisi IKS melibatkan pengumpulan data dan analisis melalui tiga dimensi utama: Kebutuhan Dasar, Peranan Sosial, dan Keberdayaan Ekonomi. Kata Wakil Bupati Palas. (AH)