MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Leonardo Zetro Purba (40) menjadi korban penembakan brutal, Senin (1/8/2025) malam waktu setempat.
Zetro tewas ditembak tiga kali oleh orang bersenjata. Lokasi penembakan hanya beberapa meter dari apartemen yang disewanya.
Sebelum tewas, Zetro dicegat oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, yang menembaknya hingga tiga kali. Ia segera dibawa ke Klinik Javier Prado. Namun dokter tidak dapat menyelamatkan nyawanya karena parahnya luka yang dideritanya.
Zetro memang rutin bersepeda untuk bepergian antara kantor pusat diplomatiknya di San Isidro dan rumahnya.
Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, mendesak Pemerintah RI bersama aparat hukum di Negara Peru untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa diplomat Indonesia.
Insiden itu, katanya, dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang mengancam keselamatan perwakilan RI di luar negeri.
“Diplomat kita adalah frontliner yang menjaga diplomasi Indonesia. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan keselamatan mereka,” tegas Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025) dikutip dari laman dpr.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat sudah terjadi dua insiden mengenaskan terhadap diplomat Indonesia. Karena itu, DPR meminta investigasi mendalam untuk memastikan apakah kasus ini hanya menargetkan diplomat Indonesia atau juga dialami perwakilan negara lain.
“Kita minta kasus ini didalami, apakah menyasar khusus kepada diplomat kita atau menyangkut diplomat secara umum. Karena kalau melihat pola kasus, ini berbicara soal keselamatan diplomat,” jelas Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Komisi I DPR mendorong adanya Standard Operational Procedure (SOP) khusus guna memperkuat pengamanan diplomat RI di berbagai negara penempatan. “Harus ada SOP pengamanan yang jelas untuk diplomat kita, agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Namun Dave menekankan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan aparat hukum di Peru maupun Indonesia. “Kita belum bisa menyimpulkan apapun sebelum ada hasil penyelidikan yang lebih dalam. Kita tunggu proses hukumnya,” tukasnya.
Selain bertugas sebagai diplomat di Peru, almarhum Zetro Leonardo Purba juga pernah menjadi staf perwakilan Indonesia di sejumlah negara lain, di antaranya Belanda dan Australia.
Lima bulan lalu, Zetro ditugaskan ke Lima, Peru, sebagai Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima. Ia tinggal di sebuah apartemen di distrik Lince bersama istri dan tiga anak. Penempatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab diplomatik yang dijalaninya dengan penuh komitmen.
(YS)