• Latest
  • Trending
  • All
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

12 Mei 2025
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

28 November 2025
Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

28 November 2025
Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

28 November 2025
Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Jumat, November 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

by Yunsigar
12 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).

“Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” ujar Trunoyudo kepada awak media dilansir dari laman Humas Polri.

Baca Juga

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.

Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS.

“Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ungkapnya.

Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut. (YS)

Post Views: 110
Tags: Dokumen ElektronikDugaan ManipulasiMahasiswiPemilik Akun XPolriTangguhkan Penahanan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia
HEADLINE

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan
HEADLINE

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 
HEADLINE

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 
HEADLINE

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru
HEADLINE

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In