• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum Polsek Sosa

Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum Polsek Sosa

1 Maret 2026
Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

1 Maret 2026
Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

1 Maret 2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

1 Maret 2026
Ini Alasan Trump Menyerang Iran

Ini Alasan Trump Menyerang Iran

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Gugurnya Khamenei, Iran Tetapkan Masa Berkabung 40 Hari

1 Maret 2026
Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Ali Khamenei Gugur

1 Maret 2026
Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

1 Maret 2026
Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

1 Maret 2026
Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

1 Maret 2026
Kontroversi Kartu Merah ‘Biang’ Kegagalan PSMS di Bekasi 

Kontroversi Kartu Merah ‘Biang’ Kegagalan PSMS di Bekasi 

1 Maret 2026
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 133
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP
HEADLINE

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

1 Maret 2026
Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam
HEADLINE

Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

1 Maret 2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit
EKONOMI

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

1 Maret 2026
Ini Alasan Trump Menyerang Iran
HEADLINE

Ini Alasan Trump Menyerang Iran

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur
HEADLINE

Gugurnya Khamenei, Iran Tetapkan Masa Berkabung 40 Hari

1 Maret 2026
Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina
HEADLINE

Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

1 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In