• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
ADVERTISEMENT
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

17 September 2026
Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

17 September 2026
RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

17 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

17 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Peringati Hari Perhubungan Nasional KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Adakan Upacara Bendera

Peringati Hari Perhubungan Nasional KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Adakan Upacara Bendera

17 September 2026
PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

17 September 2026
BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Jumat, September 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 707
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik
HEADLINE

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
HEADLINE

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 
HEADLINE

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan
HEADLINE

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol
HEADLINE

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In