• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

14 Mei 2026
Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

14 Mei 2026
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi

Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi

14 Mei 2026
Rico Waas Terima Kunjungan UNDP, Bahas Pengelolaan Sampah dan Penguatan Digitalisasi

Rico Waas Terima Kunjungan UNDP, Bahas Pengelolaan Sampah dan Penguatan Digitalisasi

14 Mei 2026
Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

14 Mei 2026
Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

13 Mei 2026
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

13 Mei 2026
Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

13 Mei 2026
Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

13 Mei 2026
Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

13 Mei 2026
Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 258
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
HEADLINE

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya
HEADLINE

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

12 Mei 2026
Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah
HEADLINE

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

12 Mei 2026
BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?
HEADLINE

BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?

12 Mei 2026
Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 
HEADLINE

Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 

12 Mei 2026
Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki
HEADLINE

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

11 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In