• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pria Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pria Diringkus

22 Juni 2026
Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan

Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan

22 Juni 2026
Personil Polsek Sosa dan Bhayangkari Ranting Sosa Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Personil Polsek Sosa dan Bhayangkari Ranting Sosa Anjangsana ke Purnawirawan Polri

22 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

22 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

22 Juni 2026
Bupati Karo Melepas Siswa/Siswi yang Lolos ke SMA Unggul di Tahun 2026

Bupati Karo Melepas Siswa/Siswi yang Lolos ke SMA Unggul di Tahun 2026

22 Juni 2026
Tingkatkan Dukungan untuk Suami dan Progra PIKK dan Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu gelar Seminar mengenai Pentingnya Peran Perempuan

Tingkatkan Dukungan untuk Suami dan Progra PIKK dan Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu gelar Seminar mengenai Pentingnya Peran Perempuan

22 Juni 2026
Gubsu Bobby Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan 

Gubsu Bobby Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan 

22 Juni 2026
Beri Manfaat, Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

Beri Manfaat, Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

22 Juni 2026
Go Skateboarding Day 2026:  Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Go Skateboarding Day 2026:  Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

22 Juni 2026
Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, Asap Hitam  Membumbung Tinggi

Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, Asap Hitam  Membumbung Tinggi

21 Juni 2026
Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 379
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun
HEADLINE

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
HEADLINE

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas
HEADLINE

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

19 Juni 2026
AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza
HEADLINE

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 
HEADLINE

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni
HEADLINE

AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni

18 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In