• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

16 Oktober 2026
Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

16 Oktober 2026
Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 830
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 
HEADLINE

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS
HEADLINE

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In