• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Hangatkan Suasana Berbuka, PGN Area Medan Bagikan 100 Paket Takjil

Hangatkan Suasana Berbuka, PGN Area Medan Bagikan 100 Paket Takjil

5 Maret 2026
Bangkit Pascabencana, Pemkab Madina Bersama BRI Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga

Bangkit Pascabencana, Pemkab Madina Bersama BRI Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga

5 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pancur Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pancur Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

5 Maret 2026
Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem

Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem

5 Maret 2026
Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

5 Maret 2026
Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!

Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!

5 Maret 2026
Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

4 Maret 2026
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

4 Maret 2026
Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

4 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem

Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 143
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!
HEADLINE

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

5 Maret 2026
Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem
HEADLINE

Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem

5 Maret 2026
Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!
HEADLINE

Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!

5 Maret 2026
Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk
HEADLINE

Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

4 Maret 2026
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 
HEADLINE

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

4 Maret 2026
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS
HEADLINE

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In