• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Wabup Karo Resmi Lepas Kontingen Karo Ke Jambore Nasional XII Di Cibubur

Wabup Karo Resmi Lepas Kontingen Karo Ke Jambore Nasional XII Di Cibubur

11 Agustus 2026
Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

11 Agustus 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

11 Agustus 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026

Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026

11 Agustus 2026
Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman

Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman

11 Agustus 2026
KPPU Denda PT Semangat Logistik  Andalan Rp2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

KPPU Denda PT Semangat Logistik  Andalan Rp2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

11 Agustus 2026
Bobby Nasution Lepas 1.179 Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Bobby Nasution Lepas 1.179 Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

11 Agustus 2026
Harga Emas Meroket di Atas 4.400 Dolar, IHSG dan Rupiah Berbalik Melemah

Harga Emas Meroket di Atas 4.400 Dolar, IHSG dan Rupiah Berbalik Melemah

11 Agustus 2026
Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4

Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4

11 Agustus 2026
Board of Peace Bela Pelucutan Senjata Hamas

Board of Peace Bela Pelucutan Senjata Hamas

11 Agustus 2026
Bermanfaat Bagi Kesehatan, ASN Diajak Rutin Donor Darah

Bermanfaat Bagi Kesehatan, ASN Diajak Rutin Donor Darah

11 Agustus 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

11 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4

Board of Peace Bela Pelucutan Senjata Hamas

Pre-Order GTA VI Ultimate Edition Lebih Tinggi Daripada Versi Standar

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 565
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4
HEADLINE

Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4

11 Agustus 2026
Board of Peace Bela Pelucutan Senjata Hamas
HEADLINE

Board of Peace Bela Pelucutan Senjata Hamas

11 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix
HEADLINE

Pre-Order GTA VI Ultimate Edition Lebih Tinggi Daripada Versi Standar

11 Agustus 2026
Justin Hubner dan Keluarga Dapat Serangan di Medsos, PSSI Langsung Bereaksi
HEADLINE

Justin Hubner dan Keluarga Dapat Serangan di Medsos, PSSI Langsung Bereaksi

11 Agustus 2026
Intip Besaran Gaji dan Bonus Jadi Paskibraka Upacara Istana 
HEADLINE

Intip Besaran Gaji dan Bonus Jadi Paskibraka Upacara Istana 

11 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In