• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
PLN Indonesia Power Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Besitang

PLN Indonesia Power Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Besitang

17 Desember 2025
Polres Padang Lawas Gelar Rapat Kesiapan Operasi Lilin 2025, Bersama Pemilik Tempat Wisata

Polres Padang Lawas Gelar Rapat Kesiapan Operasi Lilin 2025, Bersama Pemilik Tempat Wisata

17 Desember 2025
Bencana Alam di Sumut Pengaruhi Pelunasan Biaya haji

Bencana Alam di Sumut Pengaruhi Pelunasan Biaya haji

17 Desember 2025
Wakapolres Palas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional

Wakapolres Palas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 Desember 2025
Bupati Palas Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Bupati Palas Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional

17 Desember 2025
Dirut Pertamina EP Tinjau Pemulihan di Rantau Field: Insya Allah Kita Support

Dirut Pertamina EP Tinjau Pemulihan di Rantau Field: Insya Allah Kita Support

17 Desember 2025
Timnas Futsal Putri Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025: Lolos ke Final Usai Libas Thailand

Timnas Futsal Putri Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025: Lolos ke Final Usai Libas Thailand

17 Desember 2025
Kunjungi Lokasi Banjir, Dirut Pertamina EP Tegaskan Komitmen Pemulihan dan Dukungan Sosial

Kunjungi Lokasi Banjir, Dirut Pertamina EP Tegaskan Komitmen Pemulihan dan Dukungan Sosial

17 Desember 2025
Kode Redeem FF 17 Desember 2025 Telah Rilis, Bertabur Senjata dan Skin Gratis!  

Kode Redeem FF 17 Desember 2025 Telah Rilis, Bertabur Senjata dan Skin Gratis!  

17 Desember 2025
Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 

Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 

17 Desember 2025
Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 

Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 

17 Desember 2025
Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek: Gabungkan Cerita Horor dengan Balutan Komedi

Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek: Gabungkan Cerita Horor dengan Balutan Komedi

17 Desember 2025
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Timnas Futsal Putri Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025: Lolos ke Final Usai Libas Thailand

Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 

Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 81
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Timnas Futsal Putri Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025: Lolos ke Final Usai Libas Thailand
HEADLINE

Timnas Futsal Putri Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025: Lolos ke Final Usai Libas Thailand

17 Desember 2025
Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 
HEADLINE

Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 17 Desember 2025, Buruan Rebut! 

17 Desember 2025
Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 
HEADLINE

Aksi Provokatif Netanyahu Rayakan Hanukkah di Kompleks Al-Aqsa Dapat Kecaman 

17 Desember 2025
Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek: Gabungkan Cerita Horor dengan Balutan Komedi
HEADLINE

Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek: Gabungkan Cerita Horor dengan Balutan Komedi

17 Desember 2025
Sebarkan Berita Kehamilan Erika ke Grup WA, DJ Panda Memelas Maaf
HEADLINE

Sebarkan Berita Kehamilan Erika ke Grup WA, DJ Panda Memelas Maaf

17 Desember 2025
Solidaritas Pascabanjir: Indosat Dukung Aksi Warga Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
HEADLINE

Solidaritas Pascabanjir: Indosat Dukung Aksi Warga Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

16 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In