• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

20 Oktober 2025
Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

20 Oktober 2025
Bus ALS Seruduk Warung Hingga Terbalik, 5 Terluka

Bus ALS Seruduk Warung Hingga Terbalik, 5 Terluka

20 Oktober 2025
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

20 Oktober 2025
Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Pembangunan Dapur SPPG di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Pembangunan Dapur SPPG di Sumut

20 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Bupati Palas Lantik Pejabat Administrator dan Penggawas

Bupati Palas Lantik Pejabat Administrator dan Penggawas

20 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

20 Oktober 2025
Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Palas Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur Pamapta dan Pemasangan Ban Lengan Personil

Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Palas Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur Pamapta dan Pemasangan Ban Lengan Personil

20 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Musabaqoh Qiraatul Qutub dan Lomba Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Palas

Bupati Palas Resmi Buka Musabaqoh Qiraatul Qutub dan Lomba Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Palas

20 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Gelar “Police Go to School” di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

Polsek Kutalimbaru Gelar “Police Go to School” di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

20 Oktober 2025
Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

20 Oktober 2025
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 63
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link
HEADLINE

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt
HEADLINE

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

20 Oktober 2025
Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional
HEADLINE

Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

19 Oktober 2025
Mumpung Akhir Pekan, Rebut Segera Kode Redeem ML Terbaru 18 Oktober 2025
HEADLINE

Mumpung Akhir Pekan, Rebut Segera Kode Redeem ML Terbaru 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025
Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 
HEADLINE

Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 

18 Oktober 2025
PSMS Medan Bidik Poin di Markas Adhyaksa FC
HEADLINE

PSMS Medan Bidik Poin di Markas Adhyaksa FC

18 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In