• Latest
  • Trending
  • All
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

5 Februari 2025
Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

27 Januari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari 2026
27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari 2026
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

27 Januari 2026
Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

27 Januari 2026
Cegah Kriminalitas, Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light

Cegah Kriminalitas, Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light

27 Januari 2026
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Zakiyuddin Harahap Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Zakiyuddin Harahap Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

27 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

27 Januari 2026
Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

27 Januari 2026
Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Birokrasi, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corpu

Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Birokrasi, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corpu

27 Januari 2026
Reses di Desa Ara Condong, Bahri Tegaskan Tak Akan Melupakan Kampung Halamannya

Reses di Desa Ara Condong, Bahri Tegaskan Tak Akan Melupakan Kampung Halamannya

27 Januari 2026
Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

26 Januari 2026
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Peringatkan E-commerce Tidak Menjual Barang Ilegal
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku. (HumasPolri)

Post Views: 105
Tags: Barang IlegalE-commercePeringatkanPolriTidak Menjual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya
HEADLINE

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari 2026
27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!
HEADLINE

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari 2026
Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi
HEADLINE

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

27 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 
HEADLINE

Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

27 Januari 2026
Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan
HEADLINE

Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

27 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 
HEADLINE

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In