• Latest
  • Trending
  • All
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

14 November 2024
Upaya Mendukung Progaram Presiden, TP PKK Pakpak Bharat Adakan Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Supervisi TP PKK Provsu

Upaya Mendukung Progaram Presiden, TP PKK Pakpak Bharat Adakan Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Supervisi TP PKK Provsu

10 Maret 2026
Bupati Pakpak Bharat terima Penghargaan Dari Menkiu RI Atas Kinerja Penyaluran TKD

Bupati Pakpak Bharat terima Penghargaan Dari Menkiu RI Atas Kinerja Penyaluran TKD

10 Maret 2026
DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

10 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

10 Maret 2026
Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

10 Maret 2026
Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

10 Maret 2026
Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

10 Maret 2026
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

10 Maret 2026
PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

10 Maret 2026
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

by Yunsigar
14 November 2024
in NASIONAL
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak.

Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Baca Juga

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

Dinukil dari laman Humas Polri, Kamis (14/11/2024) mengatakan, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar. (HumasPolri)

Post Views: 166
Tags: AmankanAnakPengelola SitusPenyebar Video PornoPolritersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun
HEADLINE

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

10 Maret 2026
19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan
HEADLINE

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

10 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel
HEADLINE

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

9 Maret 2026
Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz
HEADLINE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

8 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG
HEADLINE

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi
HEADLINE

Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

7 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In