• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamax Oplosan Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamax Oplosan Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

27 Februari 2025
ADVERTISEMENT
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

20 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
Minggu, September 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamax Oplosan Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

by Yunsigar
27 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamax Oplosan Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan/RMOL

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di antaranya dengan cara mengoplos BBM dengan RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 atau (Pertamax).

Keduanya adalah Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Baca Juga

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka yang telah kami sampaikan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu malam, 26 Februari 2025 dikutip dari RMOL.

Abdul Qohar menjelaskan peran Maya dan Edward dalam korupsi yang sejauh ini ditaksir merugikan negara Rp 193,7 triliun itu. Tersangka Maya atas persetujuan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga memberikan izin membeli Pertalite untuk kemudian diblending menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Blending (dilakukan) di terminal PT Orbit (PT Orbit Terminal Merak) milik tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo). Ini tidak sesuai,”

Maya Kusmaya dan Edward Corne ditetapkan tersangka usai keduanya menjalani pemeriksaan. Maya dan Edward sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 10.00 namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kemudian, penyidik melakukan pencarian dan berhasil menemukan keduanya serta dilakukan pemeriksaan.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Maya dan Edward langsung dijebloskan ke penjara untuk kepentingan penyidikan. Keduanya ditahan di Rutan Salemba.

“Tim penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” demikian kata Abdul Qohar.

Terkait kasus yang sama, Kejagung sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono.

Lalu Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo. (YS)

 

Post Views: 737
Tags: Dua Tersangka BaruKejagungkorupsiPertamax OplosanRp193.7 TriliunRugikan NegaraTetapkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?
HEADLINE

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!
HEADLINE

Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!

18 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?
HEADLINE

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik
HEADLINE

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In