• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

5 Februari 2025
BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung SPHP untuk 6 Peternak

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung SPHP untuk 6 Peternak

19 Mei 2026
RS Adam Malik Hadirkan Microwave Ablation untuk Pasien Mioma Tanpa Pembedahan

RS Adam Malik Hadirkan Microwave Ablation untuk Pasien Mioma Tanpa Pembedahan

19 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Exit Meeting BPK RI, Pemko Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan LKPD 2025

Exit Meeting BPK RI, Pemko Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan LKPD 2025

19 Mei 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

19 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejatisu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejatisu

19 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

19 Mei 2026
Rayakan HUT ke-61, PGN Area Medan Gelar Kesehatan Gratis Bagi Warga Langsa dan Aceh Tamiang

Rayakan HUT ke-61, PGN Area Medan Gelar Kesehatan Gratis Bagi Warga Langsa dan Aceh Tamiang

19 Mei 2026
Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

19 Mei 2026
Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

19 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” kata Djuhandani.

Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci, yaitu perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut. Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Semoga kita bisa mengungkap lebih jauh apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta Undang-Undang TPPU,” pungkas Djuhandani. (HumasPolri)

Post Views: 189
Tags: kasusPagar LautTahap PenyidikanTangerang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus
HEADLINE

Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

19 Mei 2026
Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF
HEADLINE

Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

19 Mei 2026
Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel
HEADLINE

Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

19 Mei 2026
Iran Tegaskan Menghancurkan Setiap Agresi Baru AS
HEADLINE

Iran Tegaskan Menghancurkan Setiap Agresi Baru AS

18 Mei 2026
Sempat Tertahan Cuaca Buruk, 54 Kapal GSF Kembali Berlayar ke Gaza
HEADLINE

Sempat Tertahan Cuaca Buruk, 54 Kapal GSF Kembali Berlayar ke Gaza

18 Mei 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?
HEADLINE

Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Mei 2026: Ayolah Sagitarius Jangan Drama!

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In