• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

5 Februari 2025
ADVERTISEMENT
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

14 September 2026
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

14 September 2026
PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” kata Djuhandani.

Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci, yaitu perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut. Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Semoga kita bisa mengungkap lebih jauh apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta Undang-Undang TPPU,” pungkas Djuhandani. (HumasPolri)

Post Views: 641
Tags: kasusPagar LautTahap PenyidikanTangerang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 
HEADLINE

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan
HEADLINE

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol
HEADLINE

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In