• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

5 Februari 2025
Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

18 Mei 2026
Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

18 Mei 2026
Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

18 Mei 2026
Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan

Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan

18 Mei 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

18 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

18 Mei 2026
Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

18 Mei 2026
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

18 Mei 2026
Terlibat Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Terlibat Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

18 Mei 2026
Empat Pelaku Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

Empat Pelaku Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

18 Mei 2026
Pertamina EP Pangkalan Susu Sampaikan Hasil Positif Sumur Migas di Hamparan Perak

Pertamina EP Pangkalan Susu Sampaikan Hasil Positif Sumur Migas di Hamparan Perak

18 Mei 2026
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Iran Tegaskan Menghancurkan Setiap Agresi Baru AS

Sempat Tertahan Cuaca Buruk, 54 Kapal GSF Kembali Berlayar ke Gaza

Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Mei 2026: Ayolah Sagitarius Jangan Drama!

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” kata Djuhandani.

Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci, yaitu perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut. Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Semoga kita bisa mengungkap lebih jauh apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta Undang-Undang TPPU,” pungkas Djuhandani. (HumasPolri)

Post Views: 187
Tags: kasusPagar LautTahap PenyidikanTangerang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Iran Tegaskan Menghancurkan Setiap Agresi Baru AS
HEADLINE

Iran Tegaskan Menghancurkan Setiap Agresi Baru AS

18 Mei 2026
Sempat Tertahan Cuaca Buruk, 54 Kapal GSF Kembali Berlayar ke Gaza
HEADLINE

Sempat Tertahan Cuaca Buruk, 54 Kapal GSF Kembali Berlayar ke Gaza

18 Mei 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?
HEADLINE

Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Mei 2026: Ayolah Sagitarius Jangan Drama!

18 Mei 2026
Posisi Veda Ega Pratama di Klasemen Moto3 2026 Usai GP Catalunya
HEADLINE

Posisi Veda Ega Pratama di Klasemen Moto3 2026 Usai GP Catalunya

18 Mei 2026
Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina
HEADLINE

Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

17 Mei 2026
Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi
HEADLINE

Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi

16 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In