• Latest
  • Trending
  • All
Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

15 Februari 2025
Bobby Nasution, Gubernur Termuda Tumpuan Harapan Kaum Buruh, Nelayan dan Guru Honor

Pascabencana Sumut, Bobby Nasution Dorong Tutup Korporasi Perusak Hutan dan Kucurkan Rp430 Miliar

13 Januari 2026
Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

13 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

13 Januari 2026
Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

13 Januari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

by Yunsigar
15 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2012-2016.

Penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

“Kalau dilihat dari hasil sementara, kami kuat bahwa ada indikasi korupsi. Namun, kami juga mencari siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Jumat (14/2/2025) dikutip dari laman Humas Polri.

Cahyono menjelaskan, penyidik telah menggelar perkara pekan lalu. Berdasarkan temuan awal, tindak pidana yang terjadi tidak hanya sebatas korupsi, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua unsur pidana ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Maxima Inti Finance (PT MIF). Kerugiannya sekitar Rp600-an miliar lebih atau setara dengan 43 juta dolar AS,” ungkap Cahyono.

Guna memperkuat proses penyidikan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami akan terus memperbarui perkembangan kasus ini. Proses penanganannya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pengusutan perkara ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) pada periode 2012-2016. Dana yang disalurkan tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal, sehingga berujung pada kerugian negara yang sangat besar.

Wakakortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terjadi pada 2012-2014. Saat itu, LPEI menyepakati pembiayaan kepada PT DST. Namun, dalam prosesnya diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit.
Pinjaman yang dikucurkan tidak digunakan sesuai peruntukan, sehingga menyebabkan kredit macet sebesar Rp45 miliar dan 4,125 juta dolar AS. Untuk mencari solusi atas kredit macet tersebut, PT DST melakukan rapat direksi dan menyepakati penggunaan skema novasi, dengan menunjuk PT MIF sebagai pihak yang mengambil alih kredit.

“PT MIF kemudian menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan, yang sebagian dipakai untuk kepentingan novasi tersebut,” jelas Arief.

Namun, dalam prosesnya, skema novasi ini diduga dilakukan secara tidak sesuai ketentuan, sehingga seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, LPEI kembali mengucurkan dana kepada PT MIF hingga mencapai 47,5 juta dolar AS. Namun, proses pencairan kredit ini juga diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hasil pencairan kredit yang diterima PT MIF dari LPEI digunakan untuk melunasi utang PT DST sebesar 9 juta dolar AS, serta sejumlah kepentingan lain yang tidak sesuai dengan perjanjian.

“Akibatnya, pada tahun 2022 PT MIF dinyatakan pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban utangnya kepada LPEI sebesar 43,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp711 miliar. Jumlah ini menjadi bagian dari kerugian negara yang sangat besar,” pungkas Arief. (YS)

Post Views: 75
Tags: Capai Rp711 MiliarKakortas TipidkorKerugian NegaraKorupsi LPEIUsut Dugaan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal
HEADLINE

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto
HEADLINE

Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

13 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!

13 Januari 2026
Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka
HEADLINE

Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka

12 Januari 2026
Film Animasi ‘Papa Zola The Movie’ Segera Tayang di Bioskop: Angkat Kisah Perjuangan Ayah
HEADLINE

Film Animasi ‘Papa Zola The Movie’ Segera Tayang di Bioskop: Angkat Kisah Perjuangan Ayah

12 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In