• Latest
  • Trending
  • All
Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

15 Februari 2025
Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

28 Agustus 2025
Perlancar Drainase, Pengerjaan Parit Beton di Dusun l Kelurahan Bukit Jengkol Hampir Rampung

Perlancar Drainase, Pengerjaan Parit Beton di Dusun l Kelurahan Bukit Jengkol Hampir Rampung

28 Agustus 2025
Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

28 Agustus 2025
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

28 Agustus 2025
Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

28 Agustus 2025
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

by Yunsigar
15 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kakortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp711 Miliar

(Foto : HumasPolri/dok)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2012-2016.

Penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

“Kalau dilihat dari hasil sementara, kami kuat bahwa ada indikasi korupsi. Namun, kami juga mencari siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Jumat (14/2/2025) dikutip dari laman Humas Polri.

Cahyono menjelaskan, penyidik telah menggelar perkara pekan lalu. Berdasarkan temuan awal, tindak pidana yang terjadi tidak hanya sebatas korupsi, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua unsur pidana ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Maxima Inti Finance (PT MIF). Kerugiannya sekitar Rp600-an miliar lebih atau setara dengan 43 juta dolar AS,” ungkap Cahyono.

Guna memperkuat proses penyidikan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami akan terus memperbarui perkembangan kasus ini. Proses penanganannya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pengusutan perkara ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) pada periode 2012-2016. Dana yang disalurkan tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal, sehingga berujung pada kerugian negara yang sangat besar.

Wakakortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terjadi pada 2012-2014. Saat itu, LPEI menyepakati pembiayaan kepada PT DST. Namun, dalam prosesnya diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit.
Pinjaman yang dikucurkan tidak digunakan sesuai peruntukan, sehingga menyebabkan kredit macet sebesar Rp45 miliar dan 4,125 juta dolar AS. Untuk mencari solusi atas kredit macet tersebut, PT DST melakukan rapat direksi dan menyepakati penggunaan skema novasi, dengan menunjuk PT MIF sebagai pihak yang mengambil alih kredit.

“PT MIF kemudian menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan, yang sebagian dipakai untuk kepentingan novasi tersebut,” jelas Arief.

Namun, dalam prosesnya, skema novasi ini diduga dilakukan secara tidak sesuai ketentuan, sehingga seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, LPEI kembali mengucurkan dana kepada PT MIF hingga mencapai 47,5 juta dolar AS. Namun, proses pencairan kredit ini juga diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hasil pencairan kredit yang diterima PT MIF dari LPEI digunakan untuk melunasi utang PT DST sebesar 9 juta dolar AS, serta sejumlah kepentingan lain yang tidak sesuai dengan perjanjian.

“Akibatnya, pada tahun 2022 PT MIF dinyatakan pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban utangnya kepada LPEI sebesar 43,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp711 miliar. Jumlah ini menjadi bagian dari kerugian negara yang sangat besar,” pungkas Arief. (YS)

Post Views: 26
Tags: Capai Rp711 MiliarKakortas TipidkorKerugian NegaraKorupsi LPEIUsut Dugaan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 
HEADLINE

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
4
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald
HEADLINE

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
7
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!
HEADLINE

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
10
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas
HEADLINE

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
11
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
HEADLINE

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
13
4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh
HEADLINE

4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh

28 Agustus 2025
8
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In