• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang

Admin
19 Februari 2025
Rubrik HEADLINE, NASIONAL
447
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang

(Foto : HumasPolri)

579
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kita menetapkan Saudara A (Arsin) selaku Kades Kohod,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 17 Februari 2025 dikutip dari laman Humas Polri.

Baca Juga

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

Viral! Selebgram Ambon Chasandra Thenu  Akui Perankan Video Syur dengan Oknum Polisi

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

Selain Arsin, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu UK yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa.

Djuhandhani mengungkapkan, keempat tersangka diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod. Pemalsuan ini dilakukan oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 hingga November 2024.

“Para tersangka seolah-olah mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Akibatnya, terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” jelas Djuhandhani.

Keempat tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa ini. Penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM di Desa Kohod.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menyita 263 warkat yang dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi pada Senin (10/2), turut disita sejumlah barang bukti berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam pemalsuan girik dan dokumen tanah. (YS)

Tags: Kades KohodkasusPagar LautTangerangtersangka
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pemkab Madina Gelar MTQ Ke XXIV Tingkat Kabupaten

Selanjutnya

Rektor Unimed: Ini Era Kolaborasi, Lulusan Harus Kreatif dan Adaptif

Baca Juga

Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
HEADLINE

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

1 Juli 2025
719
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
HEADLINE

Viral! Selebgram Ambon Chasandra Thenu  Akui Perankan Video Syur dengan Oknum Polisi

1 Juli 2025
1.9k
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
HEADLINE

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

1 Juli 2025
603
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
HEADLINE

Ingat!  30 Juni Ada 3 Momen yang Penting untuk Diketahui

30 Juni 2025
574
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
HEADLINE

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

30 Juni 2025
581
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang

POPULER

  • Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6949 shares
    Share 2780 Tweet 1737
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6544 shares
    Share 2618 Tweet 1636
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7250 shares
    Share 2900 Tweet 1813
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In