• Latest
  • Trending
  • All
Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida Terbesar, Polri Sita 6.000 Drum, Direktur PT SHC Jadi Tersangka

Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida Terbesar, Polri Sita 6.000 Drum, Direktur PT SHC Jadi Tersangka

15 Mei 2025
Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

6 Oktober 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida Terbesar, Polri Sita 6.000 Drum, Direktur PT SHC Jadi Tersangka

by Yunsigar
15 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida Terbesar, Polri Sita 6.000 Drum, Direktur PT SHC Jadi Tersangka

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida) yang dilakukan PT SHC di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Sebanyak 6.000 drum sianida atau sekitar 20 kontainer disita, menjadikannya sebagai pengungkapan kasus sianida ilegal terbesar yang pernah ditangani Bareskrim.

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

Dilansir dari laman Humas Polri menyebutkan, Direktur PT SHC berinisial SE telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. SE diduga mengimpor sianida dari Tiongkok menggunakan dokumen milik perusahaan pertambangan emas yang tidak lagi aktif berproduksi.

“Saat ini kita juga akan melakukan pendalaman terkait perizinan impor dan kegiatan importir, khususnya menyangkut kuota dari importir umum,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (14/5/2025).

Brigjen Nunung menegaskan bahwa hanya dua perusahaan yang secara sah ditunjuk pemerintah untuk mengimpor bahan kimia berbahaya seperti sianida, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah.

“Kalau pun ada pihak lain yang mengimpor, harus digunakan untuk kepentingan sendiri oleh perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Namun dalam kasus ini, pelaku menggunakan izin perusahaan tambang yang sudah tidak aktif dan menjual sianida ke pihak lain tanpa hak. Diduga, sebagian besar pembeli berada di wilayah Indonesia Timur seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.

“Kami akan kembangkan kasus ini hingga ke jaringan penerima dan pemasok bahan kimia tersebut,” tambah Nunung.

Tersangka SE dijerat dengan Pasal 24 ayat (1) juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar. Ia juga dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polri dalam memerangi penyalahgunaan bahan kimia berbahaya dan menjamin keamanan rantai distribusi komoditas berisiko tinggi di Indonesia. (YS)

Post Views: 58
Tags: Direktur PT SHCPerdagangan IlegalPolriSianidaSita 6.000 Drumtersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman
NASIONAL

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur
HEADLINE

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik
HEADLINE

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In