SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kembali terulang lagi kejadian yang mengambil korban jiwa.
Kali ini merenggut seorang pengendara sepeda motor,di jalinsum Medan – Tebingtinggi persisnya di Dusun I Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (6/2/2025).
Pengendara sepeda motor Honda Vario BK 6117 XBH Dodo Pratama (22) warga Dusun I Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan.
meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan kepala remuk diduga dilindas ban kanan bagian belakang Truk Trailer.
Sedangkan pengemudi mobil truk trailer Merk Hino BK 8637 FZ, Batara Hasibuan (46) warga jalan Rawa Gang Saudara no. 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai Kota Medan.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arrasyi melalui Kanit Gakkum, Ipda Harry didampingi Kapos Lantas Sei Sijenggi,Aiptu BA Munthe saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Dari keterangan saksi-saksi disekitar lokasi kejadian, jelas Ipda Harry, berawal sepeda motor Honda Vario BK 6117 XBH yang di kendarai oleh Dody Pratama datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.
Setibanya di TKP, diduga kurang hati-hati saat mendahului truk Trailer Hino BK 8637 FZ di kemudikan Batara Hasibuan yang berjalan di depannya satu arah menuju arah Medan, ketika itu sepeda motor Honda Vario tersebut terjatuh bersama pengendaranya
Jatuhnya Honda Vario bersama pengendara, tepat disamping kanan Truk trailer yang dimaksud. Pengendara jatuh dan masuk ke kolong truk Trailer bagian kanan dan disambut lindasan ban belakang sebelah kanan. Akibatnya, korban mengalami kepala pecah, dan meninggal dunia di lokasi.
Untuk pemeriksaan, jenazahnya kemudian di bawa ke RSU Melati Perbaungan untuk visum et revertum Mayat.
“Kedua barang bukti dan sopir Truk Trailer, di amankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai,” tandas Harry.
Sementara warga yang melihat kejadian ini dilokasi mengatakan, kalau kami yang tinggal di sepanjang jalinsum Sei Sijenggi dan Sri Buluh, sudah sering melihat pengendara sepmor dilindas Truk Trailer yang bodinya panjang ini, dan kadang melintas tak memperdulikan badan jalan yang sempit. Kalau begini dibiarkan, apa gak ada dipikiran Bapak-bapak Pimpinan ditingkat pusat atau Provinsi Sumut, yang mempunyai kewenangan untuk melarang Truk Trailer atau Truk berbadan besar, harus melalui jalan Tol. Tidak lagi melintasi Jalinsum Perbaungan – Tebingtinggi yang cukup sempit ini. “Kalau aturan ini yang diberlakukan dengan tegas, pasti korban jiwa akibat dilindas Truk dijalinsum akan jauh berkurang,” ucap seorang warga yang berusia 60 tahun dan sudah menetap di Sei Buluh sejak lahir ini.
Warga lainnya berkomentar, kalau diikutkan peraturan pemilik Truk, pasti tak mau rugi untuk menambahkan biaya Tol kepada sopir Truk. “Karena Sopir Truk saat ini mengambil ongkos dengan nilai borongan, artinya biaya untuk tol ditanggung sopir sendiri. Jadinya, dari pada bayar biaya tol puluhan ribu bagus untuk biaya duduk di warung,” ucapnya yang enggan jati dirinya ditulis dan mengaku sopir mobil barang. (biet)


























