LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria berinisial RY alias Gogon (24), warga Gang Dermawi, Dusun Mekar Sari, Desa Karang Rejo, Kabupaten Langkat, diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda mini. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (23/5/2025).
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, RY telah lama menjadi incaran warga karena diduga mencuri sepeda mini milik seorang anak dari warga Desa Karang Rejo. Aksi pencurian itu terjadi sebulan yang lalu, ketika sepeda mini tersebut diletakkan di tepi jalan, tepatnya di dekat rumah korban yang berada di Dusun Suka Maju, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Korban, Dedek (38), warga Dusun Suka Maju, menjelaskan bahwa dirinya mengenali pelaku saat melihatnya berjalan di desa sambil menutupi wajah dengan kain.
“Ini pelakunya, Bang. Satu bulan lalu anakku meletakkan sepedanya di pinggir jalan, lalu dia datang entah dari mana langsung membawa pergi sepedanya. Tadi kulihat dia jalan sambil menutup wajah, langsung ku kejar dan ku tangkap,” ujar Dedek dengan nada kesal.
Dedek juga mengungkapkan bahwa anaknya sempat menanyakan tujuan pelaku saat membawa sepedanya.
“Anakku bilang, ‘Mau ke mana, Bang, bawa sepeda ku?’ Lalu dia jawab, ‘Sebentar, aku pakai dulu, mau beli rokok.’ Tapi sejak saat itu dia tidak kembali. Anakku yang biasa ke sekolah naik sepeda, sekarang harus jalan kaki,” ungkap Dedek.
Setelah ditangkap warga, pelaku RY alias Gogon mengakui perbuatannya dan memohon agar tidak dimassa. Ia mengaku telah menjual sepeda tersebut seharga Rp70.000.
“Iya, Bang, aku ambil sepedanya dan sudah kujual ke orang. Bisa kita tebus kembali, Bang,” kata RY dengan nada ketakutan.
Puluhan warga yang telah mengelilingi pelaku kemudian menyerahkan RY kepada pihak kepolisian Stabat untuk diproses secara hukum. (RED)