• Latest
  • Trending
  • All
Viral Lempari Toko HP, Pria Pengangguran di Deli Serdang Diciduk Polisi

Viral Lempari Toko HP, Pria Pengangguran di Deli Serdang Diciduk Polisi

9 Januari 2024
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Viral Lempari Toko HP, Pria Pengangguran di Deli Serdang Diciduk Polisi

by Yunsigar
9 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Viral Lempari Toko HP, Pria Pengangguran di Deli Serdang Diciduk Polisi
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Viral lempar toko handphone (HP), RA (42), warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa berurusan dengan polisi.

Kini, pria pengangguran itu harus mendekam di jeruji besi Polsek Galang. Pelaku ditangkap di Dusun I, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Deli serdang, Selasa (9/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Kapolsek Galang, AKP Hendri David Simanjuntak kepada wartawan menjelaskan, sehari sebelumnya, Senin (8/1/2024), sekira pukul 17.00 WIB, Intan (28), warga Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Galang bersama temannya, Sinta (18), warga Galang, sedang menjaga toko HP milik Mhd Ranjuadi (32) di Jalan Besar, Petumbukan, Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Galang.

Tiba-tiba keduanya dikejutkan dengan suara pecahan kaca akibat lemparan batu. Baik Intan dan Sinta bergegas melihat apa yang terjadi. Rupanya, kaca steling tempat mereka bekerja sudah pecah dan berserakan di lantai.

Keduanya pun melihat pelaku sedang di depan toko sambil marah-marah dan mengancam keduanya.

“Saa itu, pelaku mengancam kedua saksi (Intan dan Sinta) dengan mengatakan kubunuh kau! Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),” kata David menirukan keterangan saksi.

Ternyata, aksi pelaku sempat direkam dan kemudian diupload ke media sosial. Aksi itu pun viral dan langsung diselidiki petugas dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galang.

Petugas melakukan cek TKP dan menyelidiki keberadaan pelaku. Tak lama, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang di Dusun I, Desa Tanjung Gusti, Galang.

Tak mau membuang waktu, petugas meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku. “Saat kita geledah, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kirinya,” sebut David.

Pelaku pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Galang untuk diproses hukum. (red)

Post Views: 170
Tags: Deli SerdangDiciduk PolisiLempari Toko HPPolsek GalangPria PengangguranViral
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In