Viral di Medsos, Tukang Parkir di Jalan HM Yamin Diamankan Polsek Medan Timur

MEDAN (HARIANSTAR.COM)Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur mengamankan seorang juru parkir (jukir) bernama Dudung Sinaga (52), warga Jalan Jalak IV, Perumnas Mandala. Dudung diamankan setelah viral di media sosial terkait dugaan pengancaman terhadap pengunjung di Jalan Prof. HM. Yamin Gang Ruslan, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan awal berasal dari unggahan akun Instagram @tkpnusantara dan @tkpmedan, yang menyebutkan bahwa seorang wanita mengeluh suaminya diminta uang parkir tanpa diberikan karcis. Ketika suaminya menolak, jukir tersebut diduga mengamuk dan mengancam menggunakan pisau, sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Medan Timur langsung turun tangan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, menjelaskan bahwa menurut hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat seorang kernet mobil menyerahkan uang parkir sebesar Rp2.000 kepada jukir.

“Jukir meminta agar karcis tidak diambil, namun si kernet justru mengambilnya. Terjadi cekcok, bahkan sempat terjadi aksi cekikan terhadap jukir oleh kernet. Saat hendak dicekik untuk kedua kalinya, jukir tersebut menolak dan mendorong tangan si kernet,” jelas Iptu Evan.

Dari hasil interogasi, jukir yang diamankan membantah telah melakukan pengancaman menggunakan pisau seperti yang ramai diunggah. Ia mengaku hanya meminta karcis dikembalikan karena tidak sesuai prosedur dan merasa dirugikan.

“Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan di Polsek Medan Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan,” pungkas Iptu Evan.