• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

10 Januari 2025
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

6 Juli 2026
Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

6 Juli 2026
TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

6 Juli 2026
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

6 Juli 2026
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

6 Juli 2026
Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

6 Juli 2026
Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

6 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

6 Juli 2026
Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

6 Juli 2026
Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

6 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

by redaksi3
10 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dokter muda berinisial FP jika tidak memenuhi panggilan petugas sebanyak tiga kali. Diketahui, FP mangkir dalam panggilan pertama atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja roti bakar Mc Harry, Fitra Boru Samosir (26), Kamis (19/12/24).

Kasus itu pun telah dilaporkan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pihaknya belum menerima alasan ketidak hadiran FP dalam panggilan pertama yang sejatinya dihadiri FP, Senin (30/12/24) lalu. “Belum ada alasan yang sampai ke kita. Kalau kemarin tidak datang, berarti nanti panggilan ke dua,” tuturnya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Dijelaskan alumnus Akpol 1996 itu, pihaknya akan menjalani prosedur hukum terhadap kasus tersebut. Termasuk ketika FP tidak menghadiri pemanggilan ke tiga, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Kan kita punya proses. Kita panggil sekali, dua kali, tidak datang tanpa alasan yang jelas, nanti kita sesuaikan dengan prosedur hukum. Iya (jemput paksa), itu kan prosedurnya,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum dokter Koas di RSU Pirngadi Medan berinisial FP diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan. Korban yang tidak terima pun telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Akp Dearma Agustina Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pirngadi.

“Belum hadir. Kami sudah koordinasi dengan Katim hukum dan Humas Pirngadi. Yang bersangkutan dikembalikan ke universitas nya,” jelas Dearma, Kamis (2/1/25).

Menurut perwira berpangkat tiga balok emas itu, pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap FP ke alamat yang sesuai dengan perkaranya terdahulu. Diketahui, FP sebelumnya pernah tersandung dengan hukum pada tahun 2023 lalu. Dia sempat viral lantaran cekcok dengan pengunjung RS Pirngadi karena masalah parkir.

“Alamat rumahnya sesuai surat perdamaian waktu kasus di Medan Timur. Alamat pastinya berada di Manado,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 690
Tags: FP DijemputGidionPanggilan KetigaPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
HUKUM&KRIMINAL

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

6 Juli 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In