• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

10 Januari 2025
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

21 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

20 Mei 2026
Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

20 Mei 2026
Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

20 Mei 2026
JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

20 Mei 2026
Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

20 Mei 2026
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

20 Mei 2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

by redaksi3
10 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dokter muda berinisial FP jika tidak memenuhi panggilan petugas sebanyak tiga kali. Diketahui, FP mangkir dalam panggilan pertama atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja roti bakar Mc Harry, Fitra Boru Samosir (26), Kamis (19/12/24).

Kasus itu pun telah dilaporkan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pihaknya belum menerima alasan ketidak hadiran FP dalam panggilan pertama yang sejatinya dihadiri FP, Senin (30/12/24) lalu. “Belum ada alasan yang sampai ke kita. Kalau kemarin tidak datang, berarti nanti panggilan ke dua,” tuturnya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Dijelaskan alumnus Akpol 1996 itu, pihaknya akan menjalani prosedur hukum terhadap kasus tersebut. Termasuk ketika FP tidak menghadiri pemanggilan ke tiga, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Kan kita punya proses. Kita panggil sekali, dua kali, tidak datang tanpa alasan yang jelas, nanti kita sesuaikan dengan prosedur hukum. Iya (jemput paksa), itu kan prosedurnya,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum dokter Koas di RSU Pirngadi Medan berinisial FP diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan. Korban yang tidak terima pun telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Akp Dearma Agustina Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pirngadi.

“Belum hadir. Kami sudah koordinasi dengan Katim hukum dan Humas Pirngadi. Yang bersangkutan dikembalikan ke universitas nya,” jelas Dearma, Kamis (2/1/25).

Menurut perwira berpangkat tiga balok emas itu, pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap FP ke alamat yang sesuai dengan perkaranya terdahulu. Diketahui, FP sebelumnya pernah tersandung dengan hukum pada tahun 2023 lalu. Dia sempat viral lantaran cekcok dengan pengunjung RS Pirngadi karena masalah parkir.

“Alamat rumahnya sesuai surat perdamaian waktu kasus di Medan Timur. Alamat pastinya berada di Manado,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 355
Tags: FP DijemputGidionPanggilan KetigaPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In