• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

10 Januari 2025
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

20 April 2026
Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

20 April 2026
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

20 April 2026
Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

20 April 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

20 April 2026
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

by redaksi3
10 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dokter muda berinisial FP jika tidak memenuhi panggilan petugas sebanyak tiga kali. Diketahui, FP mangkir dalam panggilan pertama atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja roti bakar Mc Harry, Fitra Boru Samosir (26), Kamis (19/12/24).

Kasus itu pun telah dilaporkan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pihaknya belum menerima alasan ketidak hadiran FP dalam panggilan pertama yang sejatinya dihadiri FP, Senin (30/12/24) lalu. “Belum ada alasan yang sampai ke kita. Kalau kemarin tidak datang, berarti nanti panggilan ke dua,” tuturnya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Dijelaskan alumnus Akpol 1996 itu, pihaknya akan menjalani prosedur hukum terhadap kasus tersebut. Termasuk ketika FP tidak menghadiri pemanggilan ke tiga, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Kan kita punya proses. Kita panggil sekali, dua kali, tidak datang tanpa alasan yang jelas, nanti kita sesuaikan dengan prosedur hukum. Iya (jemput paksa), itu kan prosedurnya,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum dokter Koas di RSU Pirngadi Medan berinisial FP diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan. Korban yang tidak terima pun telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Akp Dearma Agustina Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pirngadi.

“Belum hadir. Kami sudah koordinasi dengan Katim hukum dan Humas Pirngadi. Yang bersangkutan dikembalikan ke universitas nya,” jelas Dearma, Kamis (2/1/25).

Menurut perwira berpangkat tiga balok emas itu, pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap FP ke alamat yang sesuai dengan perkaranya terdahulu. Diketahui, FP sebelumnya pernah tersandung dengan hukum pada tahun 2023 lalu. Dia sempat viral lantaran cekcok dengan pengunjung RS Pirngadi karena masalah parkir.

“Alamat rumahnya sesuai surat perdamaian waktu kasus di Medan Timur. Alamat pastinya berada di Manado,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 260
Tags: FP DijemputGidionPanggilan KetigaPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In