Terekam CCTV,  Maling di Ringkus Polsek Pangkalan Brandan

Pelaku saat diamankan di Polsek Brandan.

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Jumat (20/10/2023) pukul 08.30 WIB.

Penangkapan pelaku pencurian itu dibenarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Himas Polres Langkat AKP Yudianto, via Whatsapp, Jumat (20/10/2023) pagi.

Tersangka berinisia SS alias G (27) Warga Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

“Polsek Pangkalan Brandan telah mengamankan seorang pelaku kasus pencurian, dari pelaku turut juga di amankan BB 1 senjata tajam (pisau), 1 baju kaos oblong lengan pendek warna hitam, 1 tas sandang, 1 celana jeans panjang dan 1 topi,” sebutnya.

Kapolsek juga menerangkan, tersangka ditankap berdasarkan laporan korban Sugiantono (46) warga Dusun Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kab langkat

Korban membuat pengaduan karena mengalami pencurian di hari Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban menceritakan pada saat pulang kerumahnya melihat pintu rumah bagian belakang/dapur dalam keadaan tidak terkunci dengan baik.

Saat korban mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang didalam rumahnya sekira pukul 13.00 WIB, rumahnya telah dimasuki laki – laki yang dikenal korban berinisial SS alias G dan mengambil barang berupa uang dari dalam tas dan kantong penutup kulkas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.300.000. Selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting untuk melakukan penyelidikan kejadian tersebut.

Hasil penyelidikan, pencurian itu diduga dilakukan S alias G yang sedang berada di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat didekat rumah orang tuanya.

Tim opsnal langsung menuju keberadaan pelaku di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kec. Sei Lepan dan mengamankan pelaku.

Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa bersama barang bukti ke Mako Polsek Brandan. ( LKT-1)