Tempo 1 X 24 Jam, Personel Unit I Pidum Polres Sergai Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyok Bripka BD
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Tim Unit I Pidum (Jatanras) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai), dalam tempo 1 X 24 jam dari kejadian berhasil meringkus diduga 2 dari 3 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Bripka BD selaku Ps. Kasi Provost Polsek Kotarih, pada hari Kamis (8/8/2024) malam di Dusun V Desa Pekan Sialangbuah, kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Akibat penganiayaan yang dilakukan ketiga pelaku, korban mengalami luka memar karena dipukul pakai broti dan batu.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps. Kasi Humas Pokres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar melalui whatsapp, Sabtu (10/8/2024) kepada media ini.
“Bripka BD Ps. Kasi Provost Polsek Kotarih, Polres Sergai, yang dipukuli oleh tiga orang oknum yang dikenalnya pada hari Kamis (8/8/2024) malam di Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu ternyata mendapat atensi dari Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu yang kesal karena anggota dianiaya. Dengan tegas Kapolres Sergai segera memerintahkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan, untuk segera mengungkap sekaligus menangkap para pelaku yang menganiaya anggota polisi,” kata Nauli Siregar.
“Kemarin siang, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata dan tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai bergerak, bersinergi dengan Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melacak dan mengejar para tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Hasilnya, Sabtu tadi malam sekitar pukul 01.30 wib, salah satu pelaku berinisial Ir alias Munek (28) warga Dusun IV Kebun Ubi Desa Pekan Sialangbuah, berhasil ditangkap di jalan Sudirman, Kelurahan Sei Padang – Kota Tebingtinggi. Diduga pelaku bersembunyi usai melakukan pengeroyokan terhadap korban Bripka BD yang malam itu lagi minum jamu,” jelas Ps. Kasi Humas.
Personel Unit I Pidum selanjutnya langsung bergerak, lanjut Kasat Reskrim setelah menginterogasi Munek guna memberitahu tim Opsnal Unit I Pidum, dimana saja kawannya bersembunyi dari kejaran Polisi.
“Tadi malam juga, personel sekitar pukul 02.30 dini hari berhasil meringkus Ul alias Liya (29) sekampung dengan Munek, ketika bersembunyi di Kandang Lembu di Desa Pasar Baru kecamatan Teluk Mengkudu. Berdasarkan pengakuan dari Liya, Tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. Tapi R keburu kabur, dan saat rumahnya digeledah ditemukan kayu di teras rumahnya, yang mana alat yang digunakan tersangka pada saat memukuli korban Bripka BD. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti ditahan di Sat Reskrim Polres Sergai, guna pemeriksaan lanjut,” sambungnya.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH Nauli Siregar, saat dikonfirmasi menambahkan, kalau Tim Unit I Pidum melakukan pengejaran terhadap R, sekaligus mencari sepeda motor merk Yamaha Vega – R dan Honda Scoopy yang dibawa pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Bripka BD, hasil interogasi awal dari kedua pelaku, mengaku hanya karena dendam kepada korban tapi enggak dijelaskan dendam sebab apa,” jelas Nauli Siregar. (biets)