• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Tanam & Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Admin
20 Mei 2025
Rubrik KRIMINAL
435
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
581
VIEWS
Share on Facebook

KARO (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria berinisial PS(42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran, diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah didapati menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah perladangan.

Penangkapan dilakukan pada Senin(17/5), sekira pukul 17.30 WIB di kawasan perladangan Desa Sukadebi.

Baca Juga

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar ladang tersebut.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat adalah ganja,” ujar Kapolres, Selasa (20/5/2026) di Mapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Dua potongan botol plastik berisi tanaman ganja muda berumur sekitar dua minggu, Satu bungkus kecil ganja kering seberat 0,93 gram, Dua bungkus sedang ganja kering dengan berat masing masing 45 gram dan 90,74 gram dan Satu plastik assoy warna merah muda yang digunakan untuk menyimpan ganja.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi, satu bungkus kecil ganja kering berada di saku celana tersangka, dua tanaman ganja berada di belakang gubuk ladang dan dua bungkus sedang ganja ditemukan dalam plastik assoy di dalam gubuk.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” kata Eko Yulianto.

Tersangka PS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. (TK-1)

Tags: Namanteran DitangkapPetaniPolres Tanah KaroSatnarkobaSimpan GanjaTanam
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Hasil Grand Final Indonesian Idol 2025 : Shabrina Leanor Juara

Selanjutnya

Komitmen Kawal Revisi RUU Pemilu, Partai Demokrat Ingin Ciptakan Landasan Demokrasi yang Lebih Baik

Baca Juga

Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
KRIMINAL

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

11 Juni 2025
573
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
KRIMINAL

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

11 Juni 2025
578
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
KRIMINAL

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

10 Juni 2025
586
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
KRIMINAL

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

9 Juni 2025
583
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Maling Kabel Tower

9 Juni 2025
593
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
KRIMINAL

Dipengaruhi Tuak, Perkelahian di Labusel Akibatkan 1 Tewas dan 4 Luka

9 Juni 2025
575
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

POPULER

  • Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Tanam Simpan Ganja Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In