MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah membawa kabur sepeda motor hasil milik sepasang kekasih, Julwardi (24) dan Ani Wulan (21).
Para pelaku langsung membubarkan diri. Sementara sepeda motor Honda Beat BK 5047 ALX milik korban dijual seharga Rp5,5 juta.
Menurut pengakuan diduga tersangka APU alias Black Martil, dirinya mendapat bagian terbesar, yakni Rp 2,5 juta. Uang tersebut telah dihabiskannya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Habis untuk kebutuhan. Saya sudah punya anak dan isteri saya sedang hamil besar,” ucapnya.
Sementara JK mendapat bagian Rp 200 ribu. Sedangkan pelaku lain mendapatkan hasil bervariatif.
Kanit Reskrim Polresabes Medan Jama K Purba mengatakan, pembagiannya bervariasi, ada yang 200 ribu, ada yang 100 ribu.
Dalam menjalankan aksinya, APU tidak turun dari sepeda motor. Dia hanya membawa sepeda motor Honda Beat Silver dan membonceng pelaku US dan WY. Sementara JK berperan mengacungkan senjata tajam kepada korban dan membawa kabur sepeda motor.
“Untuk APU alias Black Martil dia tidak turun. Tapi ada sepeda motor KLX yang kita amankan, dia terlibat di dalamnya (kasus lain). Dia terlibat dalam transaksi jual beli, yaitu penadah. JK ini perannya yang turun memegang celurit atau klewang,” jelas Jama. (Red)


























