• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi

Admin
28 Juni 2024
Rubrik KRIMINAL
473
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
619
VIEWS
Share on Facebook

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus narkotika golongan satu jenis ganja kering siap edar antar Provinsi, Senin (24/6/2024).

Satresnarkoba Polres Madina bekerja sama dengan Polsek Muara Sipongi menangkap tiga orang kurir ganja dengan barang bukti 100 ball daun ganja.

Baca Juga

Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Miliki 34 Paket Sabu

Ganja dibungkus dalam tiga goni warna putih dibawa menggunakan Mobil Mitsubishi Expander dari Panyabungan menuju Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Dua tersangka bernama RA (32) dan GE (20) penduduk Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Sementara RS (27) penduduk Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, 100 ball daun ganja kering seberat 110.000 Gram, tiga buah karung goni, dua buah hand phone dan satu unit Mitsubishi Expander warna hitam dengan nomor polisi (Plat) BA 1604 AAB.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, tiga orang tersangka saat ini berstatus sebagai kurir.

Namun, tersangka GE masih didalami keterlibatannya akibat GE mengaku hanya menumpang ke kendaraan RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. GE saat itu mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan.

“Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang,” katanya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, 100 ball ganja dijemput kedua tersangka dari dari Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan. Sedangkan GE naik mobil Expander yang ditumpangi membawa axesoris di Kecamatan Kotanopan.

“Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut,” jelasnya.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 ini menegaskan, Polres Madina dan jajaran akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Siapapun yang terlibat dengan narkoba, Polres Madina akan selalu tanggap dalam menindak. Kami mohon kerja sama semua pihak. Narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 115 ayat 2 Sub. Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 111 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Press release itu dihadiri Wakapolres Kompol Marluddin, Kabag Ops Kompol Muhammad Rusli, Kasat Narkoba AKP Irwan, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, Kasi Propam dan personel lainnya. (Sir)

Tags: Antar ProvinsiKasus NarkobaPolres MadinaSatuan Reserse NarkobaUngkap
SendShare62SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polres Samosir Pastikan Keamanan di TPS 12 Jelang Pemungutan Suara Ulang

Selanjutnya

Lakukan kontrol rutin, Rutan Kelas I Medan Pastikan Kualitas Makanan Terjaga

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
HEADLINE

Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

17 Mei 2025
570
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

17 Mei 2025
572
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
KRIMINAL

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Miliki 34 Paket Sabu

16 Mei 2025
576
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
KRIMINAL

Polres Tapsel Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Coba Kabur di Medan

16 Mei 2025
577
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

15 Mei 2025
576
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
KRIMINAL

4 Tersangka Spesialis Curanmor Ditembak

15 Mei 2025
582
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi

POPULER

  • Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In