MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Toko kelontong di Jalan Balam, Sei Sikambing B, Medan Sunggal dibobol maling.
Tiga pria terekam cctv menggasak puluhan slop rokok berbagai merk. Akibatnya, pemilik toko, Sri Wriyanti mengalami kerugian hingga Rp35 juta.
Seorang pelaku berinisial K dikatakan telah ditangkap polisi tak lama setelah korban membuat laporan.
Sri mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu, (6/4/2025) sore hingga malam hari. Ia bersama keluarga sedang berkunjung ke rumah kerabat dalam rangka lebaran. Saat pulang, Sri melihat gembok yang terpasang di pintu terali besi telah terbongkar. Melihat itu, sekeluarga itu sudah berfikir ada yang tidak beres dan mendapati barang dagangannya sudah berserakan.
“Sore kami keluar, pas pulang gembok udah tercantel begitu saja. Ada yang nggak beres ini. Benar, pas kami lihat puluhan slop rokok, empat tabung gas dan uang di laci sudah habis,” kesalnya ditemui, Kamis (10/4/2025).
Lalu Sri mengecek cctv dan diperlihatkan dengan tetangga. Dari rekaman itu terlihat pelaku diduga berjumlah tiga orang. Salah seorang tetangga mengaku mengenali seorang pria berinisial K. Sri pun langsung membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal.
“Kebetulan kami baru dua hari belanja rokok Rp35 juta,” ujarnya.
Menurut Sri, aksi pencurian toko kelontong di kawasan itu bukan kali pertama. Beberapa toko lain juga pernah mengalami hal serupa. Diduga pelaku merupakan komplotan yang sama.
“Ada juga daerah sini yang pernah kebobolan seperti ini,” katanya.
Informasi diperoleh, seorang pelaku berinisial K telah ditangkap polisi. Pria yang tinggal tidak jauh dari lokasi itu ditangkap di kawasan Jalan Merak, usai korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku. Begitu pun Budiman masih enggan membeberkan identitas pelaku. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
“Sudah ada yang kita tangkap satu orang. Masih kita kembangkan untuk pelaku lainnya,” katanya singkat. (Red)