• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Sosa Amankan Terduga Pengedar Sabu

Polsek Sosa Amankan Terduga Pengedar Sabu

12 Desember 2023
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Sosa Amankan Terduga Pengedar Sabu

by Yunsigar
12 Desember 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Sosa Amankan Terduga Pengedar Sabu

Diduga pengedar sekaligus pengguna sabu AHN alias Dani, (37), bersama barang bukti. (Foto : Ist).

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Aparat Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), Jajaran Polres Palas menangkap diduga sebagai pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu, Senin. (11/12/2023) sekira pukul 22.30 WIB dirumahnya Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas.

“Satu orang pelaku itu sekarang telah kami lakukan penahanan bersama barang bukti,” kata Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Sosa, Iptu Mulyadi di Palas, Selasa. (12/12/2023).

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Seorang pengedar dan pengguna narkoba bersama barang buktinya yang ditangkap itu berinisial AHN alias DANI, (37).

Barang bukti yang diamankan yang ditemukan yaitu 1 bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 1 plastik klip besar yang didalamnya berisi 7 paket kecil berisi diduga Narkoba jenis sabu, 2 botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat hisap (Bong), uang Rp450.000, 1 hp VIVO warna biru Dongker, 1 hp Nokia, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran besar, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

Selain itu juga ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna berukuran kecil, 1 sendok kecil terbuat dari pipet yang dimodifikasi, 2 korek api gas yang dimodifikasi, 1 jarum suntik yang sudah dimodifikasi, 3 kaca pirex, 1 timbangan elektrik berukuran kecil, dan 1 timbangan elektrik berukuran besar.

Penangkapan itu, jelas Kapolsek Sosa, pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 12.30 WIB memperoleh adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Desa PIR Trans Sosa IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Kemudian, dia memerintahkan personel Polsek Sosa supaya menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melaksanakan serangkaian penyelidikan. Setelah dilaksanakan App dan perencanaan maka personel berangkat menuju sasaran dengan mula mula
memastikan adanya keberadaan pelaku tersebut.

Setibanya di Tkp/lokasi, lersonil melakukan penindakan terhadap pelaku AHN alias DANI. Lalu dilaksanakan penggeledahan badan terhadap pelaku dan dilanjutkan di rumahnya.

Pada saat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa team ditemukan barang bukti ada padanya dan dirumahnya berupa barang bukti tersebut.

“Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Sosa guna di proses lanjut,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, AHN alias Dani dijerat dengan pasal 114 Subsider 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1)a UURI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (HS-1)

 

Post Views: 263
Tags: Kapolsek Sosa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In