• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

30 Maret 2024
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

by Yunsigar
30 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Pematang Jaya dan menangkap 3 dari 4 pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan.

Adapun inisial diduga pelaku, MAM (40), SA (28) dan SMA (30) ketiganya adalah warga Teluk Nibung, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, (Sumut) yang ditangkap pada, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting mengatakan, usai kejadian perampokan, team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku.

Guna memastikan identitas pelaku, team terus bekerja keras dilapangan dan mengintai keberadaan pelaku, saat pelaku berada dirumahnya, Kanit Reskrim Ipda Suprianto berserta team langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Saat ditangkap dan di interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, sementara 1 pelaku lainnya sempat kabur dan masih dalam pengejaran,” ucap Zul Iskandar.

Dari penangkapan ini, lanjut Kapolsek, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tali, senter, uang sebesar Rp5 juta sisa dari hasil kejahatan, beberapa handphone, sepeda motor Honda Supra Fit BK 3644 FU, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan.
“Kerugian korban mencapai Rp50 juta, dimana uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi para pelaku untuk membeli handphone, membayar hutang dan bermain judi online, sisanya Rp5 juta kita sita sebagai barang bukti,” terang Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi, Senin (20/3/2024) malam sekitar pukul 22:00 WIB, korban Khairuddin Sikumbang (56) seorang pria yang hidup dan tinggal sendiri dirumahnya di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Korban dirampok dirumahnya, dimana malam itu korban melihat cahaya senter mengarah ke rumahnya, merasa curiga korban melarikan diri. Namun naas dirinya berhasil ditangkap kawanan perampok yang berjumlah empat orang.

Korban dianiaya hingga mengalami luka robek dikepala dan diikat dengan tali plastik, dengan ancaman pisau pelaku meminta korban menunjukkan uang yang selama ini disimpannya.

Dengan keadaan lemas dan terancam, korban akhirnya memberitahukan uang hasil panen sawit sebesar Rp50 juta ia simpan di bagasi sepeda motor Honda Revo miliknya. Setelah mendapatkan uang, para pelaku kabur meninggalkan korban.

Usai perampokan, korban diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas Desa Seruway, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang guna mendapat perawatan medis.

“Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, korban mengalami luka serius dikepala dengan 20 jahitan akibat dianiaya. Guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek. (Surya)

Post Views: 663
Tags: AmankanLangkatPangkalan SusuPolsekTiga Perampok
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

6 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis
HUKUM&KRIMINAL

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In