• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

30 Maret 2024
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

by Yunsigar
30 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Pematang Jaya dan menangkap 3 dari 4 pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan.

Adapun inisial diduga pelaku, MAM (40), SA (28) dan SMA (30) ketiganya adalah warga Teluk Nibung, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, (Sumut) yang ditangkap pada, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting mengatakan, usai kejadian perampokan, team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku.

Guna memastikan identitas pelaku, team terus bekerja keras dilapangan dan mengintai keberadaan pelaku, saat pelaku berada dirumahnya, Kanit Reskrim Ipda Suprianto berserta team langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Saat ditangkap dan di interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, sementara 1 pelaku lainnya sempat kabur dan masih dalam pengejaran,” ucap Zul Iskandar.

Dari penangkapan ini, lanjut Kapolsek, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tali, senter, uang sebesar Rp5 juta sisa dari hasil kejahatan, beberapa handphone, sepeda motor Honda Supra Fit BK 3644 FU, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan.
“Kerugian korban mencapai Rp50 juta, dimana uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi para pelaku untuk membeli handphone, membayar hutang dan bermain judi online, sisanya Rp5 juta kita sita sebagai barang bukti,” terang Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi, Senin (20/3/2024) malam sekitar pukul 22:00 WIB, korban Khairuddin Sikumbang (56) seorang pria yang hidup dan tinggal sendiri dirumahnya di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Korban dirampok dirumahnya, dimana malam itu korban melihat cahaya senter mengarah ke rumahnya, merasa curiga korban melarikan diri. Namun naas dirinya berhasil ditangkap kawanan perampok yang berjumlah empat orang.

Korban dianiaya hingga mengalami luka robek dikepala dan diikat dengan tali plastik, dengan ancaman pisau pelaku meminta korban menunjukkan uang yang selama ini disimpannya.

Dengan keadaan lemas dan terancam, korban akhirnya memberitahukan uang hasil panen sawit sebesar Rp50 juta ia simpan di bagasi sepeda motor Honda Revo miliknya. Setelah mendapatkan uang, para pelaku kabur meninggalkan korban.

Usai perampokan, korban diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas Desa Seruway, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang guna mendapat perawatan medis.

“Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, korban mengalami luka serius dikepala dengan 20 jahitan akibat dianiaya. Guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek. (Surya)

Post Views: 278
Tags: AmankanLangkatPangkalan SusuPolsekTiga Perampok
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In