• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

30 Maret 2024
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok

by Yunsigar
30 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Pangkalan Susu Amankan Tiga Perampok
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Pematang Jaya dan menangkap 3 dari 4 pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan.

Adapun inisial diduga pelaku, MAM (40), SA (28) dan SMA (30) ketiganya adalah warga Teluk Nibung, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, (Sumut) yang ditangkap pada, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting mengatakan, usai kejadian perampokan, team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku.

Guna memastikan identitas pelaku, team terus bekerja keras dilapangan dan mengintai keberadaan pelaku, saat pelaku berada dirumahnya, Kanit Reskrim Ipda Suprianto berserta team langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Saat ditangkap dan di interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, sementara 1 pelaku lainnya sempat kabur dan masih dalam pengejaran,” ucap Zul Iskandar.

Dari penangkapan ini, lanjut Kapolsek, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tali, senter, uang sebesar Rp5 juta sisa dari hasil kejahatan, beberapa handphone, sepeda motor Honda Supra Fit BK 3644 FU, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan.
“Kerugian korban mencapai Rp50 juta, dimana uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi para pelaku untuk membeli handphone, membayar hutang dan bermain judi online, sisanya Rp5 juta kita sita sebagai barang bukti,” terang Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi, Senin (20/3/2024) malam sekitar pukul 22:00 WIB, korban Khairuddin Sikumbang (56) seorang pria yang hidup dan tinggal sendiri dirumahnya di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Korban dirampok dirumahnya, dimana malam itu korban melihat cahaya senter mengarah ke rumahnya, merasa curiga korban melarikan diri. Namun naas dirinya berhasil ditangkap kawanan perampok yang berjumlah empat orang.

Korban dianiaya hingga mengalami luka robek dikepala dan diikat dengan tali plastik, dengan ancaman pisau pelaku meminta korban menunjukkan uang yang selama ini disimpannya.

Dengan keadaan lemas dan terancam, korban akhirnya memberitahukan uang hasil panen sawit sebesar Rp50 juta ia simpan di bagasi sepeda motor Honda Revo miliknya. Setelah mendapatkan uang, para pelaku kabur meninggalkan korban.

Usai perampokan, korban diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas Desa Seruway, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang guna mendapat perawatan medis.

“Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, korban mengalami luka serius dikepala dengan 20 jahitan akibat dianiaya. Guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek. (Surya)

Post Views: 712
Tags: AmankanLangkatPangkalan SusuPolsekTiga Perampok
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In