• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

14 Agustus 2025
Demi Merah-Putih, Megawati Tak Nyesal Tinggalkan Manisa BBSK

Demi Merah-Putih, Megawati Tak Nyesal Tinggalkan Manisa BBSK

4 November 2025
Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero

Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero

4 November 2025
Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

4 November 2025
Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru Selasa 4 November 2025

Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru Selasa 4 November 2025

4 November 2025
Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda

Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda

4 November 2025
Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York

Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York

4 November 2025
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 

Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 

4 November 2025
TP PKK Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Desa Percontohan di Desa Deram & Desa Temberun

TP PKK Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Desa Percontohan di Desa Deram & Desa Temberun

4 November 2025
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Simak Sejumlah Faktanya! 

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Simak Sejumlah Faktanya! 

4 November 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat di Tingkat Provinsi

4 November 2025
Puskesmas Ulususua Rampung Direhabilitasi, Kapus Terima Kunci Gedung Baru

Puskesmas Ulususua Rampung Direhabilitasi, Kapus Terima Kunci Gedung Baru

4 November 2025
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

4 November 2025
Selasa, November 4, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

by Admin
14 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Delapan orang pria dewasa diamankan dalam pengungkapan ini, empat diantaranya merupakan pelaku utama pencurian, dan empat lainnya diduga sebagai penadah barang curian.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (04/08/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Mangdalena br Purba (64), yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Saat masuk ke dalam, ia melihat kondisi rumah berantakan dan banyak barang hilang.

Baca Juga

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Polda Sumut Pecat Personel Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu

Kerugian korban diperkirakan cukup besar. Barang yang diambil pelaku antara lain satu unit mesin cuci dua tabung 8 kg merek Sharp, kulkas Sharp, tiga rice cooker berbagai merek, televisi LG, tiga tabung gas 3 kg, dispenser, printer, speaker Harman Kardon, blender Miyako, kipas angin, hair dryer, setrika, pompa air Shimizu, hingga perlengkapan bayi, kursi, galon air, sandal, sepatu, dan koper.

Pengungkapan Kasus
Laporan korban tertuang dalam LP/B/298/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 4 Agustus 2025. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, SH, langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku bernama Andi Saputra alias Aseng (35). Ia ditangkap di kawasan Jalan Nilam, Kelurahan Mangga. Dari interogasi, Andi mengaku beraksi bersama Sumilno Sudirman (32), Junanda (35), dan Abed Nego Tampubolon (33).Keempatnya melakukan pencurian dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengangkut barang-barang korban. Barang curian sebagian dijual melalui aplikasi marketplace.

Salah satu barang, televisi LG, dijual kepada seorang pria berinisial EK (47) seharga Rp350 ribu. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan Penadah
Berdasarkan pengembangan, polisi menangkap empat penadah, yaitu K (33), EK (47), AS (49), dan S (41). Mereka membeli barang hasil curian, antara lain televisi dan speaker Harman Kardon, dengan harga di bawah pasaran.

Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit televisi LG 22 inci, satu unit speaker Harman Kardon, satu dispenser Cosmos, satu kipas angin, satu kelambu bayi, serta lima pasang sandal, satu topi bertuliskan “King”, empat unit ponsel (Vivo Y12, Vivo Y21, KTE, dan Infinix), kunci L, pendingin HP, pisau, dan uang tunai Rp145 ribu.

Lokasi Penangkapan
Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, antara lain di Jalan Nilam Kelurahan Mangga, Jalan Nilam Kampung Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancur Batu), Komplek Royal Sumatera, Jalan Bunga Herba III (Kecamatan Medan Sunggal), Jalan Karet 6, Jalan Nyiur 8, dan Jalan Sawit 6.

Proses Hukum
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, SH, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. “Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (HS)

Post Views: 240
Tags: Medan TuntunganPencurianPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

4 November 2025
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman

3 November 2025
Penyamaran Terendus, Personel Polda Sumut Dibacok Bandar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Pecat Personel Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu

3 November 2025
Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga di Underpass HM Yamin
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga di Underpass HM Yamin

2 November 2025
Wujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Wujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba

2 November 2025
Simpan Sabu di Rumah,Petani Karo Gol di Tangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Sabu di Rumah,Petani Karo Gol di Tangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

2 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In