Polsek Medan Baru Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berankas di Perumahan Griya Asri Ayahanda

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian berankas berisi perhiasan emas dan uang mata asing di Jalan Agenda (Perumahan Griya Asri) Rumah No. 7 Ayahanda, Medan.

Tiga pelaku diamankan yakni S (41), ZF (28), AAP (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang mengatakan, terungkapnya para pelaku bermula ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti melakukan olah TKP bongkar rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.

Korban mengalami kerugian 1 buah berankas berisi perhiasan Frank & Co senilai Rp37,500,000, perhiasan The Palace senilai Rp9,580,000, perhiasan yang beli di Pasar senilai Rp10,000,000, uang Ringgit & Riyal sebesar Rp25,000,000, parfum senilai Rp5,000,000.

“Awalnya personil menemukan kecurigaan kepada salah satu penjaga malam komplek atas nama Sulaiman. Setelah dilakukan interogasi terhadap Sulaiman, dirinya mengaku telah melakukan pencurian berankas dengan cara naik ke lantai dua lalu tsk menyeberang (melompat) ke kos korban. Lalu tersangka memasuki kos korban dari Ventilasi rumah korban,” jelasnya, Selasab(5/8/2025).

Setelah mengambil brangkas korban yang berisi uang, lanjutnya, tersangka keluar dari jendela rumah korban dan mengambil seluruh uang di dalam brangkas dan membuang brangkas ke dalam sumur yang jarak antara rumah korban dan sumur tersebut 500m
bersama kedua rekannya yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan dirumah korban.

Berdasarkan pengakuan Sulaiman, personil kemudian bergerak cepat mengamankan dua rekan pelaku yakni ZF, dan AAP yang tidak jauh dari lokasi saat diamankan pelaku S.

“Pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu utama menggunakan kunci yang disimpan korban dibawah pot bunga. Diduga pelaku Sulaiman ini mengetahui keberadaan kunci rumah korban dibawah pot bunga yang disimpan korban,” ungkapnya.

Peristiwa pencurian berangkas ini terjadi ketika korban pergi keluar kota pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, untuk urusan pekerjaan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Korban menyembunyikan kunci rumah dibawah pot bunga didepan rumahnya, dengan tujuan agar asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya dapat masuk kerumah korban untuk membersihkan rumah.

Pada hari Kamis 24 Juli 2025, korban pulang kerumah dan mendapati satu unit brankas yang disimpan di dalam lemari berisi perhiasan emas dan uang mata asing sudah hilang, serta beberapa perhiasan yang di simpan di dalam tas yang berada di lemari hias juga sudah hilang.

Atas peristiwa ini Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati hati dalam meninggalkan rumah agar terhindar dari tindak kriminalitas seperti pencurian. (HS)