Polsek Firdaus Amankan Empat Genk Motor Sergai Tengah Nekat dan Puluhan Sajam

Empat Gemot STN dan barang bukti puluhan sajam, diamankan di Polsek Firdaus.

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Heboh Genk Motor (Gemot) ternyata tidak hanya melanda wilayah Kecamatan Perbaungan saja.

Kecamatan Sei Rampah juga menjadi sasaran awak Gemot ini yang sebahagian besar anggotanya dari Perbaungan, Teluk Mengkudu dan Sei Rampah.

Para pelaku Gemot ini terbukti membawa senjata tajam, dalam melakukan aksinya yang diduga juga melakukan pembegalan terhadap korbannya.

Personel Gemot Sergai Tengah Nekat (STN) dinilai bukan mutlak pelajar, karena terbukti ketika ditangkap personel Polsek Firdaus sudah berusia 19 tahun, dan bekerja sebagai kuli bangunan, karyawan pabrik dan lainnya, di Dusun 4 Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah, Minggu (14/1/2024) 00.40 WIB.

Os. Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui WhatsApp, Minggu (14/1/2024) siang menjelaskan, kronologi penangkapan.
Saat itu, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Bripka Riko Andrian sedang memantau wilayahnya di malam Minggu yang cukup ramai. Tiba-tiba mendapat informasi dari warga, kalau saat itu banyak remaja yang lagi berkumpul di salah satu rumah di Dusun 4 Desa Firdaus.

Curiga, kemudian Bripka Riko menelepon Piket Fungsi Polsek Firdaus dan dipimpin Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Firdaus, didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Ps. Kanit Intelkam Aiptu Jimmi Sianipar dan personel Opsnal Polsek Firdaus langsung bergerak ke lokasi.

Melihat kedatangan personel Polsek Firdaus, para anggota Genk Motor langsung berusaha melarikan diri, namun 4 diduga anggota genk motor berhasil diamankan oleh personel Polsek Firdaus. Ketika melakukan penggeledahan dilokasi tempat berkumpulnya genk motor dan di dapati senjata tajam antara lain pedang 8 bilah atau gosir 1 bilah, berbentuk celurit 2 bilah, pedang berbentuk samurai 7 bilah, botol bekas minuman keras sebanyak 8 botol.

Ketika dilakukan interogasi cepat, keempatnya mengaku anggota Genk Motor STN dipimpin Ivan (21) warga Kecamatan Teluk Mengkudu.

Adapun identitas Gemot yang diamankan RS (19) warga Kecamatan Perbaungan, YS (18) juga warga Kecamatan Perbaungan, DH (18) warga Kecamatan Sei Rampah dan MAF (17) warga Kecamatan Perbaungan.

Keempatnya berikut barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Firdaus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (biets)