• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

7 November 2023
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

by Zulham
7 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

Ujaran kebencian yang dilakukan oknum suporter yakni Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom di salah satu media online olahraga hingga dilaporkan ke Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polrestabes Medan berjanji akan menindaklanjuti laporan awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Hal itu ditegaskan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.

Baca Juga

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan Pewarta PSMS terhadap pemilik akun @gultombani yang juga menjabat sebagai sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Kedepannya, penyidik akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Itu masih penyelidikan, nanti kita lidik dulu itukan masih ada tahapannya yang perlu dilakukan,” tegas Kompol Fathir.

Sementara itu, sejumlah awak media berharap laporan ini segera diproses agar ada efek jera bagi pelaku serta lebih menghargai tugas awak media dalam proses peliputan.

“Kita sangat berharap, pelaku ini diproses agar menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih bijak mengelola media sosial dan juga lebih menghargai tugas awak media dalam peliputan,” ungkap Abdi Panjaitan selaku pelapor kasus ini, Selasa (7/11/2023) siang.

Sebagai pihak pelapor, Abdi menilai langkahnya juga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

“Dengan bahasa yang tidak sopan sekaligus menganggap bahwa berita tidak layak sampai dinilai tidak punya kerjaan memposting suatu kejadian yang nyata di lapangan ini juga kesannya dia (Bani) seolah orang yang paling paham dengan tugas jurnalis,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan melaporkan Bani Gultom selaku pemilik akun instagram @gultombani ke Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023) lalu.

Pelaporan itu dilakukan buntut dari adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bani terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bani yang diketahui menjabat sebagai Sekjen SMeCK Hooligan itu terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (Bani Gultom) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” ujarnya usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu sendiri bermula saat media tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan yang hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion, dan berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.
Kemudian, Bani yang mengetahui unggahan di Instagram media tersebut meresponnya dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani.

Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan kalimat berujar kebencian.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulisnya.

Tak sampai di situ, Bani kembali mengunggah sebuah kalimat di InstaStory seolah menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan Bani itu dianggap tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap wartawan.(red)

 

Post Views: 136
Tags: Bani Gultompencemaran nama baikPolrestabes Medansmeck hooligan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan
HEADLINE

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 
HUKUM&KRIMINAL

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In