• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

18 Maret 2025
dr Galdy Wafie Ketua IDI Medan Periode 2026-2029

dr Galdy Wafie Ketua IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026
Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

17 Mei 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

17 Mei 2026
Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

17 Mei 2026
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

17 Mei 2026
Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

17 Mei 2026
Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

17 Mei 2026
Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

16 Mei 2026
Kemenhaj Siapkan Makanan Cita Rasa Nusantara Aman Saat Puncak Haji

Kemenhaj Siapkan Makanan Cita Rasa Nusantara Aman Saat Puncak Haji

16 Mei 2026
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

16 Mei 2026
Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

16 Mei 2026
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

by Yunsigar
18 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial TPN alias Sobong (43), warga Jln. Kapten Bom Ginting, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang diketahui sebagai residivis, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram, satu plastik klip kosong, uang tunai Rp150.000, serta satu jaket yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo.

“Personel Satresnarkoba telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kantong jaket yang dipakai oleh tersangka. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (TK-1)

Post Views: 346
Tags: Kasus NarkobaLau CimbaPolres Tanah KaroTangkap Residivis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

17 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

17 Mei 2026
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

16 Mei 2026
Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus
HUKUM&KRIMINAL

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

16 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In