• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

18 Maret 2025
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

3 Juni 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

3 Juni 2026
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

by Yunsigar
18 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial TPN alias Sobong (43), warga Jln. Kapten Bom Ginting, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang diketahui sebagai residivis, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram, satu plastik klip kosong, uang tunai Rp150.000, serta satu jaket yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo.

“Personel Satresnarkoba telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kantong jaket yang dipakai oleh tersangka. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (TK-1)

Post Views: 462
Tags: Kasus NarkobaLau CimbaPolres Tanah KaroTangkap Residivis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In