• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

18 Maret 2025
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

by Yunsigar
18 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial TPN alias Sobong (43), warga Jln. Kapten Bom Ginting, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang diketahui sebagai residivis, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram, satu plastik klip kosong, uang tunai Rp150.000, serta satu jaket yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo.

“Personel Satresnarkoba telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kantong jaket yang dipakai oleh tersangka. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (TK-1)

Post Views: 1,108
Tags: Kasus NarkobaLau CimbaPolres Tanah KaroTangkap Residivis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In