• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Narkotika, Amankan Dua Paket Sabu

Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Narkotika, Amankan Dua Paket Sabu

17 Februari 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

23 Juli 2026
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

23 Juli 2026
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Narkotika, Amankan Dua Paket Sabu

by Yunsigar
17 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Narkotika, Amankan Dua Paket Sabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARISSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu (12/2/2025) lalu sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menangkap diduga seorang pria berinisial NT(36) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mariam Ginting Laudah, Gang Sahabat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. “Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Tersangka NT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu sabu dan beberapa peralatan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka NT, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram, 1 bal plastik klip bening berles merah, 1 dompet kecil warna krem, 1 dompet sedang warna kuning, 1 timbangan elektrik merk Pocket Scale warna silver dan 1 unit handphone Android warna merah

Berawal dari penyelidikan intensif, personel Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah kontrakan NT. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna krem. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik dan plastik klip, yang diduga digunakan tersangka untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

“Seluruh barang bukti kami temukan saat penggeledahan di tempat kejadian. NT langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Saat ini, Polres Tanah Karo masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Karo,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (TK-1)

Post Views: 753
Tags: AmankanBandar NarkotikaDua Paket SabuPolres Tanah KaroTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
HUKUM&KRIMINAL

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit
HUKUM&KRIMINAL

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

23 Juli 2026
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

23 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In