• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

by Admin
24 Juni 2025
in KRIMINAL
447
Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen
579
VIEWS
Share on Facebook

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati RTG sedang berdiri di dalam rumahnya. Petugas pun langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sebanyak 11 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto keseluruhan 8,63 gram,” ujar Kapolres, Senin(23/6) siang, di Mapolres.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu bal plastik klip kosong, dua buah skop dari pipet plastik, dua plastik klip pembungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo warna kuning, satu plastik assoy warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 60.000.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Eko.

Tersangka RTG dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres. (TK-1)

Tags: Desa PergendangenPolres Tanah KaroRingkus  Pengedar Sabu
SendShare58SendShare
Previous Post

Sebanyak 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Next Post

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Ziarah ke Makam Pahlawan

Baca Juga

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim
KRIMINAL

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

30 Juni 2025
577
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim
KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

30 Juni 2025
583
Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
KRIMINAL

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

28 Juni 2025
604
Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III
KRIMINAL

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III

28 Juni 2025
581
Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya
KRIMINAL

Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya

27 Juni 2025
577
3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
KRIMINAL

3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

27 Juni 2025
576

POPULER

  • Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7579 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    6018 shares
    Share 2407 Tweet 1505
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6617 shares
    Share 2647 Tweet 1654
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7424 shares
    Share 2970 Tweet 1856
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In