• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu

Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu

17 April 2023
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu

by Zulham
17 April 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Teks foto : Diduga kedua tersangka bersama barang bukti. (Foto : Ist)


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) bersama Personil Polsek Sosa, kembali membekuk dua pria diduga pengedar narkoba, DHH (25) dan AAN alias MN (29) di dua tempat berbeda. DHH diamankan Jumat (14/4/2023) sekira pukul 23.00 WIN di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, tepatnya di kebun Sawit milik masyarakat. Sedangkan AAN alias MN dibekuk keesokan harinya sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya Desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, kabupaten Palas.

Penangkapan itu, jelas Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIk, M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar, SH saat personil Polsek Sosa dan anggota 

Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Jumat (14/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB mendapatkan informasi di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Padang Lawas tepatnya di kebun Sawit milik masyarakat sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan informasi itu personil Satresnarkoba Polres Palas bersama personil Polsek Sosa melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Palas  kepada Wartawan, Senin.(17/4/2023).

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya,  personil Sat Res Narkoba saat itu melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan tersebut sedang berada di lokasi/TKP.

“Selanjutnya mengamankan 1  orang berinisial DHH di kebun Sawit milik masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa 1  paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex yang berisikan sisa pemakaian narkotika jenis sabu, 1 hp android merk Oppo warna biru dan 1 buah bong. Saat diinterogasi tersangka DHH mengakui bahwa dirinya membeli sabu dari tersangka AAN alias MN sebanyak Rp150.000 di desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di pemandian Aek Bongbong,” ujar, Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, personil Polsek sosa dan anggota Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan sekira pukul 02.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka AAN, dirumahnya Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka AAN ditemukan barang bukti berupa 2 buah bong dan 1 hp android Vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp80.000,” kata AKP Agus M Butar-butar, SH.

Saat ini, lanjutnya lagi, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna proses lebih lanjut. (HSP1)

 

Post Views: 118
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In