• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

27 Januari 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

by Yunsigar
27 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

5 anggota jaringan pengedar sabu di Labusel diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran berhasil mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, dari 2 hari melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, pihaknya meringkus 5 orang tersangka, 1 di antaranya wanita diduga sebagai pengendali.

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

“Kelima tersangka kita tangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya,” kata Maringan, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskannya, awalnya dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka jaringan narkoba secara terpisah di Dusun Sumberjo III Pasar III Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dan Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kp Rakyat, Labusel pada Kamis (25/1/2024) malam.

Penyergapan pertama dilakukan di sebuah rumah diamankan 3 diduga tersangka yakni Pon alias Kombet (41), Ir alias Panjang (41) dan Syah (44).

Dari mereka disita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 8,14 gram btuto, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone (HP) dan uang tunai Rp120.000.

Pon alias Kombet dan Syah berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu tersebut adalah Ir alias Panjang.

“Kita menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah menyebutkan di rumah tersangka Pon alias Kombet sering terlihat orang keluar masuk,” sebut Maringan.

Diungkapkannya, tersangka Ir alias Panjang mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Sup dan seorang wanita lanjut usia (lansia), As (53), warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

As berhasil ditangkap dengan barang bukti buku tabungan Bank BRI dan ATM atas nama As, HP dan 1 sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BK 5336 ZAQ, yang digunakan untuk mengantar sabu.

Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap Sup di kediamannya, sudah keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Tersangka Ir alias Panjang melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening Bank BRI atas nama As. Sedangkan Sup masih dalam pengejaran,” katanya.

Dia menambahkan, di tempat terpisah, pihaknya juga meringkus seorang tersangka pengedar sabu, yakni AR (26),warga Kecamatan Sungai Kanan Labusel, Jumat (26/1/2024) malam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 0,54 gram, 4 plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp49.5000.

“Tersangka mengaku sabu diperoleh dari temannya berinisial S, warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang sedang dalam pengejaran,” tegas Maringan. (Red)

Post Views: 690
Tags: 5 AnggotaJaringan narkobaPolres LabuselSatuan Reserse Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In