• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

27 Januari 2024
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

20 Juli 2026
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

by Yunsigar
27 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel, Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba

5 anggota jaringan pengedar sabu di Labusel diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran berhasil mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, dari 2 hari melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, pihaknya meringkus 5 orang tersangka, 1 di antaranya wanita diduga sebagai pengendali.

Baca Juga

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

“Kelima tersangka kita tangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya,” kata Maringan, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskannya, awalnya dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka jaringan narkoba secara terpisah di Dusun Sumberjo III Pasar III Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dan Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kp Rakyat, Labusel pada Kamis (25/1/2024) malam.

Penyergapan pertama dilakukan di sebuah rumah diamankan 3 diduga tersangka yakni Pon alias Kombet (41), Ir alias Panjang (41) dan Syah (44).

Dari mereka disita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 8,14 gram btuto, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone (HP) dan uang tunai Rp120.000.

Pon alias Kombet dan Syah berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu tersebut adalah Ir alias Panjang.

“Kita menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah menyebutkan di rumah tersangka Pon alias Kombet sering terlihat orang keluar masuk,” sebut Maringan.

Diungkapkannya, tersangka Ir alias Panjang mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Sup dan seorang wanita lanjut usia (lansia), As (53), warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

As berhasil ditangkap dengan barang bukti buku tabungan Bank BRI dan ATM atas nama As, HP dan 1 sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BK 5336 ZAQ, yang digunakan untuk mengantar sabu.

Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap Sup di kediamannya, sudah keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Tersangka Ir alias Panjang melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening Bank BRI atas nama As. Sedangkan Sup masih dalam pengejaran,” katanya.

Dia menambahkan, di tempat terpisah, pihaknya juga meringkus seorang tersangka pengedar sabu, yakni AR (26),warga Kecamatan Sungai Kanan Labusel, Jumat (26/1/2024) malam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 0,54 gram, 4 plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp49.5000.

“Tersangka mengaku sabu diperoleh dari temannya berinisial S, warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang sedang dalam pengejaran,” tegas Maringan. (Red)

Post Views: 466
Tags: 5 AnggotaJaringan narkobaPolres LabuselSatuan Reserse Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri
HUKUM&KRIMINAL

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

18 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In