• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

14 Maret 2024
Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

6 Oktober 2025
Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

6 Oktober 2025
Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

6 Oktober 2025
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

6 Oktober 2025
Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

by Yunsigar
14 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

Diduga tiga tersangka perampokan pasutri diamankan bersama sejumlah barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/perampokan) yang dialami pasangan suami istri (pasutri).

Tiga orang diduga tersangka ditangkap dengan barang bukti milik korban dan hasil kejahatannya. Seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov menjelaskan, pasutri tersebut dirampok ketika melintas di perkebunan sawit Jalan Kebun Pik Cuan, Dusun Sidomulyo, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

“Para tersangka sudah merencanakan perampokan terhadap korban,” sebut Maringan, Rabu (13/3/2024) malam.

Dijelaskannya, malam itu Wandi (42) bersama istrinya Suriawati (40), warga Dusun Titi Payung Desa Teluk Panji Kampung Rakyat, melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menaiki sepeda motor.

Pasutri tersebut tiba-tiba dilempar kayu oleh pelaku V (belum tertangkap) mengenai kaki kanan Suriawati hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

Saat mereka berhenti, tersangka Ad.S alias Adi Buncit (41), warga Kampung Rakyat memukul kepala korban dua kali menggunakan kapak hingga pasutri tersebut terjatuh.

Aksi pemukulan secara brutal juga dilakukan tersangka AS (17) menggunakan kayu hingga kedua korban tidak berdaya.

“Pelaku V ikut memukuli kedua korban menggunakan kayu. Lalu barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone (HP) diambil para pelaku,” terang Maringan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan dengan Nomor : LP/B/37/III/2024/SPKT/SEK KAMP RAKYAT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 11 Maret 2024, pelapor atas nama WANDI. Personel Satuan Reskrim Polres Labusel kemudian melakukan olah TKP.

“Setelah dilakukan olah TKP, dan analisa dipimpin Kasat Reskrim, kasus pencurian dengan kekerasan itu berhasil diungkap,” ujar Maringan.

Awalnya, ditangkap dua tersangka Adi Buncit dan AS di loket Bus Chandra Sidodadi Teluk Panji, Kampung Rakyat pada Senin (11/3/2023) malam.

Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP milik korban, dan sisa uang korban sebesar Rp1.200.000 serta uang hasil penjualan emas sebanyak Rp1.134.000.

“Kedua pelaku mengaku curas tersebut dilakukan 4 orang,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil ditangkap tersangka DS (40) di kediamannya, Teluk Panji Kampung Rakyat.

Kepada polisi, DS dan AS mengaku berperan sebagai pemantau pergerakan korban. Sedangkan tersangka Ad.S dan pelaku V (38) sudah stand by di TKP.

“Motifnya dendam dan kebutuhan ekonomi. Saat ini kita masih memburu pelaku V,” kata Maringan.

Dalam kasus itu polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor polisi, 1 buah kapak, sepasang sendal jepit, senter kepala, kalung emas 22 karat 2 untai, uang tunai Rp1.134.000 hasil jual emas, uang tunai Rp1.200.000 sisa uang korban yang dirampas, 1 unit HP milik pelaku dan 1 unit HP milik korban.

Para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

Post Views: 73
Tags: 1 Buron3 Perampok PasutriPolres LabuselRingkusSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

6 Oktober 2025
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In