• Latest
  • Trending
  • All
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

12 Desember 2024
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

by Yunsigar
12 Desember 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

Tiga tersangka pengedar 2 kg sabu dan 15 ribu butir ekstasi diamankan di Mapolres Batu Bara

FacebookWhatsappTelegram

BATUBARA (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram (kg) sabu-sabu dan 15.000 butir pil ekstasi.

Tiga orang tersangka ditangkap, yakni M (47), warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, TR (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang dan CW (42), warga Aceh Tamiang, Aceh.

Baca Juga

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Thayeb melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Pada tanggal 25 November 2024 malam, kita mendapat informasi adanya transaksi narkoba sehingga dilakukan penyelidikan,” kata Fery, Kamis (12/12/2024).

Ketika dilakukan pengintaian, sambung Fery, pihaknya melihat dua pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan turun dari bus, sehingga segera diamankan di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari dalam tas yang dibawa dua pria tersebut ditemukan barang bukti 2 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi.

“Kedua tersangka mengaku akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara,” ungkap Fery.

Kepada penyidik, keduanya juga mengaku melakoni bisnis haram tersebut bersama temannya, CW. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu.

“Tersangka CW berhasil ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh,” jelas Fery.

Guna proses penyidikan selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti 2 bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan 2 Kg, 2 bungkus plastik bening berisikan 15.000 butir pil ekstasi, 2 tas ransel dan 2 unit handphone (HP) dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

 

Post Views: 304
Tags: Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu. 15 Ribu Butirpil ekstasiPolres Batu Bara
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
HEADLINE

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon
HEADLINE

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 
HEADLINE

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!
HEADLINE

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya
HEADLINE

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In