• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

28 Juni 2025
Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

6 Oktober 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

by redaksi3
28 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap dua orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pasar III, Gang Kutilang, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kedua tersangka itu yakni, Juspit Elmi alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III, Medan Perjuangan dan Nafiah Suryadinata alias Nata (27) warga Pasar III, Gang Melati Medan.

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

“Dari kedua pengedar narkotika jenis sabu ini, petugas berhasil menyita barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,14 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 2 ribu, 11 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,72 gram, uang tunai Rp 180 ribu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah kotak rokok dan 1 buah pipet sekop sabu, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Sabtu (28/6/2025).

Kedua tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1/ Jo 132 Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari warga menyebutkan tentang adanya pengedar narkotika. Kemudian pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB, team Aiptu Junianto Sitorus melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki yang diketahui bernama Juspit Elmi dan Nafiah Suryadinata di Jalan Pasar III, Gang Kutilang. Keduanya tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika. Dari pengeledahan disita sabu 0, 14 gram , 1 bungkus klip kosong dan uang tunai Rp 20 ribu, dari Nafiah disita 11 bungkus klip kosong, sabu berat 1, 72 gram, uang tunai Rp 180 ribu, 1 bungkus klip kosong dan 1 buah pipet sekop.

Modus operandi, kedua tersangka yang telah dijebloskan ke penjara itu mendapatkan keuntungan dari edarkan sabu kepada pembeli. “Pihak kita telah menyelamatkan 12 orang dari pengaruh narkotika jenis sabu, ” tandas AKBP Thommy. (HS)

Post Views: 101
Tags: Pasar III MedanPengedar sabuPolisiSergap
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In