• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Pornografi Online Dibayar 700 Ribu

Polda Sumut Ungkap Pornografi Online Dibayar 700 Ribu

17 April 2025
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

3 Agustus 2026
Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

2 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ungkap Pornografi Online Dibayar 700 Ribu

by Zulham
17 April 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Pornografi Online Dibayar 700 Ribu

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kasubdit II Dit Siber Kompol Anggi Siahaan merilis pengungkapan kasus pornografi online Rabu (16/4/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut berhasil mengungkap kasus prostitusi dalam jaringan (daring) yang melibatkan seorang talent wanita di bawah umur.

Sedangkan 2 tersangka lain yang dibekuk, RA (25) berperan sebagai germo dan RPL (19), sebagai talent pria.

Baca Juga

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kasubdit II Dit Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan, Rabu (16/4/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli Siber pada Senin (14/4/2025).

Ketika itu, ditemukan salah satu akun TikTok mengiklankan di aplikasi Tevi akan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan porno.

Hasil penyelidikan tim mengetahui lokasi yang dijadikan untuk melakukan live streaming adegan porno tersebut di Leon Kost VIP Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Tim menggerebek lokasi yang dijadikan live streaming adegan seksual dan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing, RA (25)/germo dan dua orang talent RPL (19) dan M (15).

“Seorang tersangka lainnya berinisial, YWS yang berperan sebagai host sedang dalam pengejaran. Para talent dan germo mendapat upah Rp 700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung,” ungkapnya.

Kata Kombes Ferry, kasus ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap Polda Sumut. Untuk talent lainnya masih dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.(red)

 

Post Views: 684
Tags: Direktorat Siber Polda SumutKasubdit II Dit Siber Kompol Anggi SiahaanKombes Pol Ferry WalintukanPolda Sumutpornografi online
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif
HEADLINE

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?
HEADLINE

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar
HEADLINE

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In