• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tembak Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Disita

Polda Sumut Tembak Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Disita

2 Oktober 2024
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Tembak Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Disita

by Yunsigar
2 Oktober 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Tembak Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Disita

Teks Foto : Atas : Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Bawah : Dua tersangka narkoba jaringan internasional digiring petugas, Rabu (2/10/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka narkoba jaringan internasional.

Barang bukti sabu-sabu seberat 29.000 gram dan 39.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan.

Baca Juga

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

“Ini jaringan internasional, dua orang tersangka berhasil kita tangkap dan satu di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri,” sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/10/2024).

Dijelaskannya, dua tersangka yang ditangkap itu adalah KR.S (30) dan M.F (31), warga Medan. Tersangka Kiki terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima akan adanya pengiriman sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia ke Tanjung Balai.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui seorang tersangka telah berada di kawasan Kompleks CBD Medan Polonia pada 25 September 2024 malam.

“Kita melakukan penyelidikan dari Tanjung Balai, kemudian baru kita bisa menemukan yang bersangkutan sudah berada di pusat Kota Medan tepatnya di CBD Polonia,” jelas Yemi.

Polisi mengamankan tersangka MF mengendarai sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus hingga penyergapan satu unit mobil Honda Brio putih di persimpangan Jalan Ir Juanda – Imam Bonjol Medan.

Namun, ketika penyergapan itu terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan beberapa mobil warga.

“Di situ terjadi sedikit insiden karena kejar-kejaran yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun yang berhenti di lampu merah. Di situ juga mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun,” kata Yemi.

Yemi menegaskan, tindakan tegas terukur itu dilakukan sebagai komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di Sumatera Utara.

“Bahkan kita akan melakukan proses memiskinkan yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegasnya.

Dari pengungkapan itu diamankan 29.000 gram (29 kg) sabu-sabu dan 39.000 butir pil ekstasi.

“Dari pengamanan barang bukti tentunya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 155.000 masyarakat di Kota Medan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Yemi menyebut keduanya berperan sebagai bandar narkoba dan sudah 2 kali melakukan aksi serupa.

“Narkotika itu masuk dari Malaysia ke Tanjung Balai, dan akan diedarkan di Medan,” ungkapnya.

Perbaiki Mobil Warga

Yemi juga memastikan, pihaknya bertanggungjawab terhadap kerusakan mobil warga yang mengalami laka lantas saat penangkapan bandar narkoba tersebut.

“Kita dari Polda Sumatera Utara sudah membawa mobil tersebut ke bengkel dan akan kami perbaiki sebagaimana mestinya. Nanti kalau sudah selesai akan kita kembalikan kepada keluarga pemiliknya dalam keadaan seperti sedia kala,” paparnya.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan.

“Insiden ini bukan merupakan suatu unsur kesengajaan, tapi itulah pelaksanaan tugas kita Polri,” ujarnya. (Red)

Post Views: 424
Tags: 29 Kg Sabu39 Ribu Butir EkstasiDisitaJaringan InternasionalPolda SumutTembak Pelaku Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 
HEADLINE

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
HUKUM&KRIMINAL

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan
HEADLINE

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu
HEADLINE

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 
HEADLINE

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In