• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 7,43 Kg Sabu yang Dikendalikan Dari Dalam Rutan Cipinang Jakarta

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 7,43 Kg Sabu yang Dikendalikan Dari Dalam Rutan Cipinang Jakarta

4 Maret 2025
26 Tusukan, Ini Motif ABH Melakukan Aksinya

26 Tusukan, Ini Motif ABH Melakukan Aksinya

30 Desember 2025
Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 

Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 

30 Desember 2025
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

30 Desember 2025
Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

30 Desember 2025
Berburu Seru Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember 2025, Klaim Segera! 

Berburu Seru Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember 2025, Klaim Segera! 

30 Desember 2025
Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

30 Desember 2025
Daftar Kode Redeem ML 30 Desember 2025 Telah Rilis, Buruan Klaim Hadiah Gratisnya! 

Daftar Kode Redeem ML 30 Desember 2025 Telah Rilis, Buruan Klaim Hadiah Gratisnya! 

30 Desember 2025
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 7,43 Kg Sabu yang Dikendalikan Dari Dalam Rutan Cipinang Jakarta

by Yunsigar
4 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 7,43 Kg Sabu yang Dikendalikan Dari Dalam Rutan Cipinang Jakarta

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira (tengah) memaparkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,43 kilogram, yang jika beredar di masyarakat bernilai sekitar Rp7,43 miliar.

FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,43 kilogram, yang jika beredar di masyarakat bernilai sekitar Rp7,43 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan diduga empat tersangka, termasuk seorang narapidana yang mengendalikan jaringan dari dalam penjara.

Baca Juga

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa jumlah sabu tersebut dapat menyelamatkan 37.164 jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka dijanjikan upah beragam, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta per kilogram,” ujarnya saat pengungkapan kasus, Selasa.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Expander hitam di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, pada Jumat (14/2).

Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dalam bungkus teh China warna hijau yang disimpan di dalam tas. Setelah ditimbang, berat bersihnya mencapai 7,43 kilogram.

Dua tersangka, Z (29) dan M (35), asal Lampung Selatan, ditangkap di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah oleh S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta, yang juga ditangkap di dalam selnya.

Polisi kemudian menangkap tersangka I (38) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.

Selain sabu, polisi menyita beberapa unit ponsel dan dua mobil yang digunakan dalam aksi tersebut. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“Ini bukti kami tak hanya memberantas kurir narkoba, namun hingga ke pengendali dan pemilik barang haram ini,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 166
Tags: 43 Kg SabuDikendalikanJAKARTAKombes Pol Putu Yudha PrawiraPolda RiauPolda Riau  Gagalkan Pengiriman  7Rutan Cipinang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

30 Desember 2025
Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka
HEADLINE

Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

30 Desember 2025
Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah
HUKUM&KRIMINAL

Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

30 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri
HUKUM&KRIMINAL

Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri

29 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In