MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Berpura-pura sebagai pengatur arus lalu lintas liar atau biasa disebut “Pak Ogah”, empat pemuda nekat mencuri handphone (HP) sopir pengguna Jalan Tol Bandar Selamat Tembung, Minggu (19/1/2025).
Beruntung, polisi bergerak cepat dan keempat pelaku berhasil ditangkap. Kini, keempatnya mendekam di sel Mapolsek Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora menjelaskan, keempat tersangka telah mencuri iPhone 13 milik pengemudi mobil berinisial SZ (25), warga Jalan Dermaga, Gang Walet, Dumai Barat, Riau.
Keempatnya adalah, RS (33), MCA (22), IS(32), dan FRS (25).
“Mereka ditangkap tak lama setelah kejadian. Keempatnya mengakui perbuatannya,” jelas Japri, Senin (20/1/2025).
Kata Japri, pencurian itu dialami ketika hendak masuk Gerbang Tol Bandar Selamat sekira pukul 14.30 WIB, namun salah pintu.
Kesempatan itu dimanfaatkan seorang tersangka untuk mengarahkan korban ke pintu masuk yang benar.
Tersangka RS berperan meminta uang kepada korban, namun tangannya sambil mencuri HP jenis iPhone 13 milik pengemudi yang terletak di dashboard mobil.
Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Medan Tembung, dan para tersangka berhasil ditangkap tak lama berselang.
Menurut Japri, HP curian tersebut kemudian dijual tersangka kepada penadah bernama Kiteng seharga Rp500 ribu.
Uang hasil penjualan barang curian itu dibagi l, R Rp100 ribu, CA Rp70 ribu, IS Rp60 ribu dan FR Rp40 ribu.
“Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya membeli rokok,” pungkas Japri. (Red)